Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggodok peraturan pelarangan aktivitas ondel-ondel sebagai sarana mengamen atau mengemis di ruang publik. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya Betawi yang dinilai mulai kehilangan nilai sakral akibat disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi informal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pelarangan akan diberlakukan secara bertahap dan dengan pendekatan humanis. Menurutnya, ondel-ondel merupakan warisan budaya yang harus dijaga martabatnya, bukan alat untuk mengamen di jalanan.

- Advertisement -

“Kami sedang menggodok. Untuk itu saya akan mengeluarkan Pergup bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi sebagai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 memang hanya akancdiperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk mengamen. Kalau masih ada yang mengamen disweeping. Pokoknya akan kita pelan-pelan kita tertibkan,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Rabu, 18 Juni 2025.

Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang menilai eksistensi ondel-ondel kian terdegradasi dari fungsinya yang semula digunakan dalam ritual adat dan perayaan budaya, menjadi sekadar alat mencari nafkah di jalan.

Namun, kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku seni jalanan yang selama ini menggantungkan hidup dari mengamen menggunakan ondel-ondel. Salah satunya Sanggar Bintang Alif, yang selama tujuh tahun terakhir menggeluti tradisi ondel-ondel keliling sebagai bentuk seni dan mata pencaharian.

- Advertisement -

“Kami sudah tujuh tahunan mengamen ondel-ondel. Kami biasa ajak 10 hingga 12 anak-anak untuk mengamen, mereka membawa gendang, gong, dan alat musik lainnya. Setiap Minggu di CFD saja,” kata Osama.

Temannya, Vendrik, menilai bahwa aksi mereka selama ini bukan semata-mata untuk mencari uang, tapi sekaligus sebagai upaya melestarikan budaya Betawi yang terpinggirkan.

“Mengamen untuk melestarikan budaya, karena kalau bukan kita siapa lagi?” kata Vedrik.

Meski demikian, mereka mengaku tidak memiliki banyak pilihan jika larangan tersebut benar-benar diterapkan.

“Kalau dari pemerintahnya begitu ya bagaimana lagi. Cuma kan, sekarang cari kerja susah ya,” kata Osama.

Kondisi ini mencerminkan dilema antara pelestarian budaya dan realitas sosial ekonomi di Jakarta. Di satu sisi, pemerintah ingin mengembalikan marwah budaya Betawi, namun di sisi lain, masih banyak warga yang menggantungkan hidup dari kegiatan berbasis tradisi tersebut.

Rencana penerbitan Pergub tentang pelarangan ini masih dalam tahap finalisasi. Pemprov Jakarta menyatakan akan melibatkan tokoh budaya dan komunitas seni dalam prosesnya, agar pendekatan penertiban bisa lebih bijak dan tidak semata-mata represif.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

TAP Perkuat Kompetensi Petani Sawit Swadaya

JCCNetwork.id- PT Triputra Agro Persada Tbk. memperkuat kapasitas petani kelapa sawit swadaya melalui program Petani Berkualitas dan Sejahtera (Perkasa) yang dijalankan di sekitar wilayah...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER