Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggodok peraturan pelarangan aktivitas ondel-ondel sebagai sarana mengamen atau mengemis di ruang publik. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya Betawi yang dinilai mulai kehilangan nilai sakral akibat disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi informal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pelarangan akan diberlakukan secara bertahap dan dengan pendekatan humanis. Menurutnya, ondel-ondel merupakan warisan budaya yang harus dijaga martabatnya, bukan alat untuk mengamen di jalanan.

- Advertisement -

“Kami sedang menggodok. Untuk itu saya akan mengeluarkan Pergup bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi sebagai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 memang hanya akancdiperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk mengamen. Kalau masih ada yang mengamen disweeping. Pokoknya akan kita pelan-pelan kita tertibkan,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Rabu, 18 Juni 2025.

Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang menilai eksistensi ondel-ondel kian terdegradasi dari fungsinya yang semula digunakan dalam ritual adat dan perayaan budaya, menjadi sekadar alat mencari nafkah di jalan.

Namun, kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku seni jalanan yang selama ini menggantungkan hidup dari mengamen menggunakan ondel-ondel. Salah satunya Sanggar Bintang Alif, yang selama tujuh tahun terakhir menggeluti tradisi ondel-ondel keliling sebagai bentuk seni dan mata pencaharian.

- Advertisement -

“Kami sudah tujuh tahunan mengamen ondel-ondel. Kami biasa ajak 10 hingga 12 anak-anak untuk mengamen, mereka membawa gendang, gong, dan alat musik lainnya. Setiap Minggu di CFD saja,” kata Osama.

Temannya, Vendrik, menilai bahwa aksi mereka selama ini bukan semata-mata untuk mencari uang, tapi sekaligus sebagai upaya melestarikan budaya Betawi yang terpinggirkan.

“Mengamen untuk melestarikan budaya, karena kalau bukan kita siapa lagi?” kata Vedrik.

Meski demikian, mereka mengaku tidak memiliki banyak pilihan jika larangan tersebut benar-benar diterapkan.

“Kalau dari pemerintahnya begitu ya bagaimana lagi. Cuma kan, sekarang cari kerja susah ya,” kata Osama.

Kondisi ini mencerminkan dilema antara pelestarian budaya dan realitas sosial ekonomi di Jakarta. Di satu sisi, pemerintah ingin mengembalikan marwah budaya Betawi, namun di sisi lain, masih banyak warga yang menggantungkan hidup dari kegiatan berbasis tradisi tersebut.

Rencana penerbitan Pergub tentang pelarangan ini masih dalam tahap finalisasi. Pemprov Jakarta menyatakan akan melibatkan tokoh budaya dan komunitas seni dalam prosesnya, agar pendekatan penertiban bisa lebih bijak dan tidak semata-mata represif.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi

JCCNetwork.id- Kebakaran terjadi di kompleks Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4) pagi. Insiden tersebut memicu kepanikan penghuni setelah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER