JCCNetwork.id- Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Israel akibat penutupan Bandar Udara Ben Gurion telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka terjebak akibat penutupan jalur udara yang dilakukan menyusul meningkatnya eskalasi konflik bersenjata antara Iran dan Israel di kawasan Timur Tengah.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa pemulangan para WNI tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
“KBRI Amman membantu untuk memindahkan mereka melalui jalur darat menuju ke Yordania dan sudah kembali ke Indonesia kemarin,” kata Judha, Rabu (18/6/2025).
Selain 42 orang tersebut, delapan WNI lainnya yang merupakan warga Indonesia yang berdomisili di Inggris juga sempat terjebak di wilayah Israel. Namun, mereka telah berhasil kembali ke Inggris setelah melalui proses evakuasi serupa.
Penutupan penerbangan dari dan menuju Israel merupakan dampak langsung dari meningkatnya ketegangan militer antara Iran dan Israel dalam beberapa pekan terakhir. Situasi ini memicu pembatasan mobilitas udara di beberapa negara di kawasan, yang turut berdampak pada sejumlah WNI yang tengah berada di wilayah tersebut.
Kemlu RI menyatakan bahwa ratusan WNI tercatat berada di wilayah Iran dan Israel saat ketegangan memuncak. Melalui koordinasi dengan KBRI Teheran, KBRI Amman di Yordania, serta berbagai perwakilan diplomatik RI di kawasan Timur Tengah, Kemlu memastikan perlindungan terhadap WNI tetap menjadi prioritas utama.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh WNI yang berada atau akan melakukan perjalanan ke kawasan Timur Tengah, khususnya ke negara-negara berisiko tinggi, untuk terus mengikuti perkembangan situasi melalui kanal resmi dan segera melapor ke perwakilan RI setempat jika memerlukan bantuan.



