JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dengan pengesahan ini, sejumlah perubahan penting dalam aturan TNI kini resmi berlaku. Di antaranya, perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh perwira aktif serta penambahan usia pensiun bagi prajurit.
- Advertisement -
Momen ketukan palu yang menandai pengesahan UU ini disambut tepuk tangan dari para anggota dewan yang hadir. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan reformasi militer Indonesia.
- Advertisement -



