KAMMI Wiyalah Maluku Desak Aparat dan Pemerintah Daerah Bertindak Terkait Dugaan Penyalahgunaan Identitas Organisasi!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Ketua dan Sejumlah Kader KAMMI Wilayah Maluku mendesak Polda Maluku untuk segera mengambil langkah hukum terkait laporan pengaduan yang telah diajukan mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan identitas organisasi, Senin (22/6/2026).

Dalam keterangannya, Ketua dan Sejumlah Kader KAMMI Wilayah Maluku menyebut terdapat dugaan penggunaan nama organisasi, logo, stempel, serta berbagai atribut resmi KAMMI oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki dasar legalitas maupun legitimasi organisasi yang sah.

- Advertisement -

Atas dasar itu, KAMMI meminta Polda Maluku untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk dan melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, KAMMI Wilayah Maluku juga meminta kepolisian agar tidak menerbitkan izin keramaian terhadap kegiatan yang mengatasnamakan muktamar KAMMI apabila penyelenggara tidak mampu menunjukkan legalitas organisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Senin, (22/6/2026).

Menurut KAMMI Wilayah Maluku, langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah potensi konflik organisasi sekaligus menghindari penyalahgunaan identitas kelembagaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. ujar salah satu orator pada aksinya, senin, (22/6/2026).

- Advertisement -

Tidak hanya itu, KAMMI Wilayah Maluku mendesak Polda Maluku membentuk tim investigasi khusus guna mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan nama, simbol, dan atribut organisasi untuk kepentingan kegiatan yang tidak memperoleh legitimasi resmi dari struktur organisasi yang sah.

Di sisi lain, KAMMI juga meminta Gubernur Maluku beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku agar bersikap hati-hati dalam memberikan dukungan, fasilitas, pelayanan kelembagaan, maupun menghadiri kegiatan yang mengatasnamakan KAMMI.

KAMMI menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun dukungan pemerintah sebaiknya diberikan setelah dilakukan verifikasi terhadap legalitas dan legitimasi penyelenggara kegiatan.

Lebih lanjut, seluruh instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta lembaga vertikal di Maluku juga diminta memperketat proses verifikasi terhadap surat-menyurat, proposal kegiatan, permohonan audiensi, hingga berbagai bentuk komunikasi yang mengatasnamakan KAMMI.

Langkah verifikasi tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan identitas organisasi serta menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum dalam hubungan kelembagaan antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat.

KAMMI Wilayah Maluku berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas organisasi sehingga tidak menimbulkan polemik maupun persoalan hukum di kemudian hari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

10 Ruas Tol Baru Siap Dukung Arus Nataru 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan penyelesaian dan fungsionalisasi 10 ruas jalan tol baru hingga akhir 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER