JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Banten meningkatkan pengawasan keamanan di sejumlah wilayah menyusul maraknya isu kemunculan pocong palsu yang beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aparat kepolisian bersama jajaran Polres kini mengintensifkan patroli rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat dimanfaatkan pelaku kriminal.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menegaskan bahwa informasi mengenai kemunculan pocong palsu yang viral di berbagai platform digital dipastikan belum terbukti kebenarannya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya ataupun terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi.
Menurut Hengki, penyebaran isu menyesatkan berpotensi memicu kepanikan warga dan membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Polisi khawatir situasi tersebut dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Polda Banten pun menerjunkan personel patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama kawasan permukiman dan lokasi yang ramai aktivitas warga pada malam hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.
“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Karena itu, kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan,” ujar Hengki, dilansir dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Banten hingga kini berada dalam kondisi aman dan terkendali. Kepolisian, kata dia, terus memantau perkembangan situasi di lapangan sekaligus melakukan patroli dialogis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar menjaga persatuan dan tidak menciptakan kepanikan yang dapat memperburuk situasi sosial di lingkungan sekitar. Warga diminta tetap waspada namun tidak bereaksi berlebihan terhadap isu-isu yang belum jelas sumbernya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak panik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Polisi turut mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video atau konten yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Penyebaran informasi bohong dinilai dapat memperkeruh keadaan dan memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Banten membuka layanan pengaduan cepat bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Masyarakat kami minta tetap tenang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam,” katanya.
Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menjaga stabilitas keamanan dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas akibat isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan patroli yang diperkuat serta partisipasi aktif warga, situasi keamanan di wilayah Banten diharapkan tetap aman dan kondusif.



