Garuda Indonesia Tambah Jatah Bagasi Penumpang Lewat Sistem Piece Concept

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mengubah kebijakan bagasi tercatat dengan menerapkan skema berbasis jumlah koli (piece concept) sebagai standar baru bagi seluruh penumpang. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dengan jadwal perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.

Perubahan ini sekaligus menghadirkan peningkatan kapasitas bagasi bagi penumpang di berbagai kelas penerbangan. Pada layanan tertentu, maskapai pelat merah tersebut memberikan alokasi bagasi hingga 64 kilogram, tergantung kelas dan rute penerbangan yang dipilih.

- Advertisement -

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan piece concept merupakan bagian dari langkah transformasi perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus menyesuaikan standar operasional dengan praktik yang telah diterapkan secara luas di industri penerbangan internasional.

Menurutnya, sistem baru tersebut memberikan kepastian kepada penumpang mengenai jumlah koli serta batas maksimal berat setiap bagasi tercatat. Selain memudahkan proses perjalanan, kebijakan itu juga dinilai mampu memberikan manfaat lebih besar melalui peningkatan jatah bagasi dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Meski demikian, Garuda Indonesia memastikan kebijakan tersebut tidak berlaku surut. Penumpang yang telah membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap menggunakan aturan bagasi yang tercantum pada tiket masing-masing, meskipun jadwal keberangkatan dilakukan setelah tanggal penerapan skema baru.

- Advertisement -

Dalam ketentuan terbaru, penumpang kelas Ekonomi pada penerbangan domestik memperoleh jatah satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara itu, penumpang kelas Bisnis dan First Class mendapatkan dua koli dengan batas maksimal 32 kilogram per koli, sehingga total bagasi yang dapat dibawa mencapai 64 kilogram.

Untuk rute internasional, penumpang kelas Ekonomi memperoleh dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Sedangkan penumpang kelas Bisnis dan First Class tetap memperoleh dua koli dengan batas maksimal 32 kilogram per koli, sehingga total bagasi mencapai 64 kilogram.

Penerapan skema baru tersebut juga membawa peningkatan signifikan dibandingkan aturan sebelumnya. Pada penerbangan domestik, jatah bagasi kelas Ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, kelas Bisnis meningkat dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class bertambah dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Adapun untuk penerbangan internasional, peningkatan juga terjadi di seluruh kelas layanan. Penumpang kelas Ekonomi kini memperoleh total bagasi 46 kilogram, naik dari sebelumnya 30 kilogram. Sementara kelas Bisnis bertambah dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class meningkat dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Dengan perubahan tersebut, sebagian penumpang berpotensi memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan lama, dengan tetap memperhatikan batas jumlah koli dan berat maksimum pada setiap bagasi.

Garuda Indonesia menilai penerapan piece concept akan memperkuat standar pelayanan perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam proses penanganan bagasi di bandara. Sistem ini juga memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang yang melakukan perjalanan lanjutan melalui jaringan penerbangan internasional, karena selaras dengan standar yang telah digunakan oleh banyak maskapai dunia.

Melalui kebijakan baru tersebut, Garuda Indonesia berharap pengalaman perjalanan pelanggan menjadi lebih nyaman, efisien, dan kompetitif, seiring upaya perusahaan memperkuat kualitas layanan di tengah persaingan industri penerbangan yang terus berkembang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Konsep Tuhan Dalam Spritual Jawa Itu Unik dan Khas

Catatan : KP Norman HadinegoroBerbeda dengan konsep Tuhan dalam budaya bangsa lain (USA..., Timur Tengah..., Eropa..., dan lain-lain)....; yang sering memberikan gambaran Tuhan dengan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Keamanan MBG Tak Bisa Ditawar, JPPI Minta Dapur SPPG Wajib Dievaluasi Tiap Bulan
08:53
Video thumbnail
Tong Biru Penyimpan Rp934 Juta di Kasus OTT Bupati Klaten Dipamerkan KPK
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER