JCCNetwork.id- Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan beras bagi 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Juli hingga September 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat stabilitas pasokan dan harga beras di pasar nasional.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, mengatakan setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama tiga bulan penyaluran.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan pokok, sekaligus mengurangi tekanan harga beras yang berpotensi meningkat di tingkat konsumen.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan pada tahun ini berlangsung tanpa jeda. Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang distribusi bantuan untuk alokasi Februari dan Maret hingga selesai pada akhir Juni 2026. Dengan demikian, program bantuan beras terus berlanjut memasuki tahap berikutnya mulai Juli hingga September.
Keberlanjutan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga perlindungan sosial bagi masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Maino menuturkan, cakupan bantuan pangan beras sepanjang 2026 menjadi lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 penyaluran hanya dilakukan selama empat bulan, yakni Juni, Juli, Oktober, dan November, maka pada tahun ini pemerintah mengalokasikan program sedikitnya selama lima bulan sehingga manfaat yang diterima masyarakat menjadi lebih luas.
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, program bantuan pangan dinilai turut berkontribusi terhadap pengendalian inflasi sektor pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pangan secara tahunan hingga Juni 2026 tercatat sebesar 5,58 persen, menurun dibandingkan Mei yang mencapai 6,24 persen.
Sementara itu, inflasi pangan bulanan juga mengalami perlambatan dari 0,22 persen pada Mei menjadi 0,14 persen pada Juni. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga sejumlah komoditas strategis, termasuk bawang merah, bawang putih, dan beras.
Data BPS juga menunjukkan inflasi pangan berdasarkan tahun kalender periode Januari hingga Juni 2026 berada di angka 1,61 persen. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 2,15 persen, menandakan kondisi harga pangan nasional pada semester pertama tahun ini semakin terkendali.
Pemerintah menilai berbagai intervensi yang dilakukan, mulai dari bantuan pangan, penguatan cadangan beras pemerintah hingga upaya menjaga kelancaran distribusi, memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga di berbagai daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan terus menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan global yang berpotensi memengaruhi produksi maupun pasokan beras.
Ia memastikan pemerintah terus memperkuat program swasembada pangan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar program bantuan pangan tidak hanya menjadi perlindungan sosial bagi masyarakat, tetapi juga mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.



