DPR Resmi Sahkan Lima Komisioner OJK Periode 2026–2031

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031 dalam Rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah kelima calon komisioner sebelumnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI sehari sebelumnya. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan hasil pembahasan Komisi XI terkait calon anggota Dewan Komisioner OJK. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test, calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para anggota DPR.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan bahwa lima nama yang disetujui telah melalui proses penilaian menyeluruh dalam uji kelayakan yang digelar pada Rabu (11/3).

- Advertisement -

Adapun susunan jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 yang disahkan meliputi:

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Misbakhun menjelaskan, penetapan lima komisioner tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dicapai melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI. Ia berharap kepemimpinan baru di OJK dapat memperkuat kredibilitas lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi sektor keuangan ke depan semakin kompleks, mulai dari penguatan pengawasan pasar modal hingga perkembangan teknologi finansial dan aset digital. Oleh karena itu, peran Dewan Komisioner OJK dinilai krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia.

“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” kata Misbakhun.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan terhadap sepuluh kandidat anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan Presiden. Selain lima nama yang akhirnya terpilih, terdapat sejumlah kandidat lain yang juga mengikuti proses seleksi.

Sepuluh calon yang menjalani fit and proper test tersebut antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

Melalui proses seleksi di parlemen tersebut, DPR menilai lima kandidat yang terpilih memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk mengemban tugas strategis dalam mengawasi sektor jasa keuangan nasional selama lima tahun ke depan.

Dengan disahkannya susunan Dewan Komisioner baru ini, diharapkan Otoritas Jasa Keuangan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wabah Campak di Garut Capai 110 Kasus, Pemerintah Percepat Vaksinasi

JCCNetwork.id- Penyebaran kasus Campak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan masih berlangsung dan telah menjangkau puluhan kecamatan. Meski demikian, otoritas kesehatan setempat menyebut laju...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER