JCCNetwork.id- Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pademawu, Buddagan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk sementara waktu dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut diambil setelah muncul laporan adanya menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada siswa dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Langkah penghentian ini diumumkan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan hidangan ikan lele diduga masih mentah dalam paket makanan program MBG di salah satu sekolah di Pamekasan. Video tersebut memicu reaksi dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang khawatir terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak mereka.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan bahwa keputusan penghentian operasional SPPG di wilayah tersebut merupakan bentuk tindakan tegas sekaligus langkah mitigasi untuk memastikan standar kualitas program pemerintah tetap terjaga.
Menurutnya, persoalan yang terjadi dinilai telah mengganggu proses distribusi makanan dalam program MBG yang seharusnya menjamin kualitas dan keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat.
“Berdasarkan pertimbangan pimpinan BGN, permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dalam Program MBG. Oleh karena itu, operasional SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan,” tegas Dony di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, selama masa penghentian operasional tersebut, pihak BGN akan melakukan evaluasi total terhadap berbagai tahapan pengelolaan program, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, hingga prosedur penyajian yang diterapkan oleh petugas di lapangan.
Evaluasi ini juga mencakup pembinaan intensif terhadap pengelola program di daerah guna memastikan seluruh standar keamanan pangan dapat dipenuhi sebelum layanan kembali beroperasi.
Dony menegaskan bahwa SPPG baru akan kembali dibuka setelah proses evaluasi dan perbaikan sistem operasional dinyatakan selesai oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan pengawasan serta menjamin kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG.
“Operasional SPPG akan kembali dibuka setelah proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan selesai oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap perbaikan tersebut dapat memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa,” tambahnya.
Sebelumnya, menu MBG yang menampilkan ikan lele dalam kondisi belum matang menjadi sorotan publik setelah video terkait beredar luas di media sosial pada Senin (9/3/2026). Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai standar higienitas makanan yang diberikan kepada siswa.
Menanggapi polemik tersebut, ahli gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, Fikri Kuttawakil, sempat memberikan penjelasan bahwa penggunaan ikan lele yang dimarinasi memiliki tujuan tertentu dalam aspek teknis pengolahan makanan.
Menurutnya, proses marinasi dilakukan untuk menjaga kandungan gizi serta membantu meningkatkan asupan protein dalam menu yang disajikan pada hari tersebut. Selain itu, metode tersebut disebut dapat membantu menjaga daya tahan bahan makanan hingga satu hari.
“Mengapa kami menggunakan lele marinasi? Pertama, untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari,” dalih Fikri.
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BGN pusat. Oleh karena itu, keputusan penghentian sementara operasional SPPG tetap diberlakukan sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.
Berdasarkan data operasional, SPPG Pamekasan melayani total 3.329 penerima manfaat yang terdiri dari berbagai kelompok. Penerima program meliputi siswa dari jenjang PAUD atau TK hingga SMA dan SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB).
Selain pelajar, program MBG di wilayah tersebut juga menyasar kelompok prioritas lain seperti tenaga pendidik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
BGN menegaskan bahwa kejadian di Pamekasan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperketat sistem pengawasan program MBG di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan sesuai standar kesehatan nasional serta tepat sasaran bagi kelompok yang membutuhkan.



