Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id — Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Perkara tersebut diduga menggunakan skema transfer pricing dan menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

- Advertisement -

Kedua tersangka berinisial BP dan SR.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan BP merupakan supervisor pemeriksaan pajak TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023.

Sementara SR menjalankan fungsi serupa untuk pemeriksaan tahun pajak 2024.

- Advertisement -

“Dua tersangka yakni BP, menjabat supervisor pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023. Sedangkan SR bertindak sebagai supervisor pemeriksaan tahun pajak 2024,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar di Jakarta Selatan, dikutip Kamis (13/8/2026).

Penyidik menduga kedua tersangka menyalahgunakan kewenangan dalam proses pemeriksaan perpajakan TPL.

Keduanya disebut memiliki peran dalam mengawasi, memvalidasi, hingga menyetujui hasil pemeriksaan pajak perusahaan.

Dalam perkara tersebut, Kejagung menduga terdapat rekayasa nilai transaksi penjualan produk TPL, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.

Rekayasa itu diduga dilakukan untuk menekan besaran kewajiban pajak perusahaan.

Menurut penyidik, pihak TPL diduga meminta bantuan BP dan SR agar laporan pajak yang telah dimanipulasi dapat lolos dalam proses pemeriksaan.

Hingga penetapan tersangka tersebut, Kejagung baru menjerat dua orang dari unsur otoritas pajak.

Belum terdapat tersangka dari pihak perusahaan berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik.

Kasus ini juga kembali menyoroti struktur kepemilikan TPL.

Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham INRU tersebut disebut telah mengalami perubahan kepemilikan dan kini dikendalikan Allied Hill Limited, perusahaan investasi berbasis Hong Kong.

Sejumlah laporan menyebut Allied Hill Limited menguasai 92,54 persen saham TPL, dengan Joseph Oetomo disebut sebagai penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO).

Joseph sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak panjang di kelompok usaha Royal Golden Eagle (RGE), yang didirikan Sukanto Tanoto.

Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis dalam jaringan bisnis tersebut.

Keterkaitan historis tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul perkara dugaan manipulasi pajak di TPL.

Namun, hubungan kepemilikan maupun pengelolaan perusahaan harus dibedakan dari status hukum seseorang dalam perkara pidana.

Sampai saat ini, tidak ada informasi mengenai penetapan Joseph Oetomo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus TPL juga mengingatkan pada perkara perpajakan yang pernah menyeret perusahaan dalam jaringan bisnis Sukanto Tanoto.

Pada 2007, Ditjen Pajak mengungkap dugaan pelanggaran perpajakan pada sejumlah anak usaha Asian Agri.

Dalam perkara tersebut, otoritas pajak menemukan dugaan manipulasi pelaporan pajak pada periode 2002-2005. Modus yang diungkap antara lain penggelembungan biaya, rekayasa kerugian transaksi ekspor, serta pengurangan nilai penjualan.

Penyidik ketika itu juga menemukan transaksi dengan sejumlah perusahaan terafiliasi di luar negeri.

Transaksi tersebut antara lain berkaitan dengan skema lindung nilai atau hedging yang diduga digunakan untuk menciptakan kondisi seolah-olah perusahaan di Indonesia mengalami kerugian.

Sementara dalam perkara TPL, Kejagung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan manipulasi pajak serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penetapan dua tersangka dari unsur DJP menjadi bagian awal proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara dan menghitung secara final kerugian negara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Martin Fokus Raih Kemenangan

JCCNetwork.id — Jorge Martin memilih tidak menjadikan perebutan gelar juara dunia sebagai fokus utama dalam kiprahnya di MotoGP 2026. "Saya sudah menjadi juara dunia (MotoGP...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER