JCCNetwork.id- Seorang oknum anggota Polri berinisial Brigpol LR (30), yang berdinas di Polda Papua, terungkap sebagai pelaku penembakan terhadap warga sipil di Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (12/2/2026). Korban bernama Novel (29) mengalami luka tembak di lengan kanan dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolresta Jayapura Kota Fredrickus WA Maclarimboen membenarkan insiden tersebut dan menegaskan kasusnya ditangani serius bersama Bidang Propam.
“ eristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujar AKBP Fredrickus dikutip.
Berdasarkan keterangan awal, Brigpol LR diduga masuk secara paksa ke rumah korban dan menodongkan senjata api sebelum terjadi kontak fisik yang berujung penembakan. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kos sekitar lokasi sebelum diamankan aparat.
Polisi menyita senjata api dan amunisi sebagai barang bukti, sementara proses hukum pidana dan kode etik profesi dipastikan berjalan transparan.
Dari sisi korban, Novel mengaku penembakan bermula saat istrinya mencurigai seseorang berupaya membuka pintu rumah secara paksa. Situasi yang mendadak tegang membuatnya berusaha menyelamatkan diri, namun ia tertembak saat hendak keluar pagar. Keluarga korban menyatakan tidak terima dan mendesak agar pelaku diproses hukum secara adil, sementara aparat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.



