JCCNetwork.id-Kasus kematian selebgram Lula Luhfah resmi ditutup oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, memastikan tidak ada indikasi kekerasan atau tindak pidana dalam kematian selebgram tersebut.
Dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1), Iskandarsyah menyampaikan, “Tidak ditemukan peristiwa pidana dan penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL dihentikan.”
Polisi menegaskan Lula Luhfah meninggal karena kehabisan napas. Pemeriksaan terhadap jenazah tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
“Kondisi saudari LL meninggal dunia akibat kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tambah Iskandarsyah.
Pihak kepolisian telah memeriksa berbagai bukti dan meminta keterangan saksi, namun autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.
Barang bukti yang diuji forensik antara lain obat-obatan milik Lula, seprai, vape, empat botol likuid, dan tabung Whip Pink. Polisi juga memperoleh sampel DNA pembanding dari keluarga.
Lula Luhfah, yang merupakan kekasih artis Reza Arap, ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam.
Polisi menegaskan tidak ada tanda kekerasan pada tubuhnya, sehingga kasus ini resmi ditutup sebagai meninggal dunia tanpa indikasi pidana.



