JCCNetwork.id- Direktur Rumah Milenial Indonesia (RMI) yang juga pengurus DPP KNPI, Samuel Hutapea mendukung dan mengapresiasi ketegasan dan profesionalisme Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Ke- 7 Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Kinerja Polda Metro Jaya yang berujung pada penetapan 8 orang tersangka, dimana salah satunya yakni eks Menpora Roy Suryo, dipandang sebagai bentuk penegakan hukum yang terukur serta berkeadilan tanpa pandang bulu.
“Kami dari Rumah Milenial Indonesia mendukung dan mengapresiasi langkah tegas terukur serta profesionalisme Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri beserta jajaran Penyidik Polda Metro Jaya. Ini sekaligus membuktikan bahwa penegakan hukum berada dalam koridor yang tepat, tanpa memandang status sosial serta latar belakang politik,” kata Samuel Hutapea dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin(10/11/2025).
Rumah Milenial Indonesia juga menilai Kapolda Metro Jaya dan jajaran sudah melakukan langkah – langkah yang transparan dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami menilai Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah penegakan hukum yang terukur dan transparan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Ke -7 ini, hal ini juga menunjukan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mencegah disinformasi yang dapat memecah belah masyarakat”, ujarnya.
Lebih lanjut Samuel mengajak masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang dapat mengganggu tali persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa.
“Kami mengajak elemen pemuda serta masyarakat untuk terus mengawal serta mendukung Kinerja Polri dan tentunya media sosial harus menjadi ruang edukasi bukan malah jadi ajang provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional serta tali kebangsaan kita sebagai sesama anak Bangsa”, sambung Samuel.























