Bea Cukai Sita 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi penindakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Total sebanyak 670.600 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda pada Selasa.

- Advertisement -

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nurgraha, menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Operasi pertama dilakukan di Perumahan Bumi Taborong Permai, Kecamatan Pallangga.

Petugas menyita 40 koli berisi 423.800 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp631,7 juta.

- Advertisement -

Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir sebesar Rp411,8 juta yang berasal dari komponen cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Penindakan kedua berlangsung di Jalan Poros Bontonompo, Kecamatan Bontonompo.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 17 koli atau 246.800 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp366,4 juta.

Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp238,8 juta.

Secara keseluruhan, dua operasi tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp650,7 juta.

DJBC menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Genjot Negosiasi Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi menyusul tertahannya dua kapal milik PT Pertamina International Shipping di kawasan Selat Hormuz. Kedua kapal tersebut hingga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER