Pro-Kontra Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Menguat di Publik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Rencana pemerintah menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan daftar nama pahlawan nasional baru, termasuk Soeharto, pada Senin (10/11/2025).

- Advertisement -

Sejumlah pihak mendukung langkah tersebut dengan alasan kontribusi besar Soeharto dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi selama tiga dekade kepemimpinannya.

Namun, penolakan juga muncul dari kelompok masyarakat dan aktivis yang menilai rekam jejak Soeharto sarat kontroversi, terutama terkait dugaan pelanggaran HAM dan praktik otoritarianisme pada masa Orde Baru.

Soeharto lahir di Kemusuk, Argomulyo, Godean, Yogyakarta, pada 8 Juni 1921 dari keluarga sederhana. Setelah menempuh pendidikan dasar di sejumlah Sekolah Rakyat dan melanjutkan ke Schakel School hingga 1939, ia sempat bekerja sebagai pembantu klerk di Volks Bank sebelum akhirnya memilih jalur militer.

- Advertisement -

Karier militernya dimulai pada 1940 ketika ia diterima sebagai calon prajurit Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL). Setelah Belanda jatuh ke tangan Jepang, Soeharto bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan meraih pangkat shodanco.

Pasca kemerdekaan, ia menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Komandan Batalyon X dan Komandan Brigade Mataram. Ia menikah dengan Siti Hartinah pada 1947 dan memiliki enam anak.

Memasuki 1950-an, karier Soeharto terus menanjak hingga mencapai pangkat mayor jenderal pada 1962. Namanya mencuat setelah peristiwa G30S 1965, ketika ia sebagai Panglima Kostrad memimpin operasi militer yang menggiringnya menuju kekuasaan.

Pada Maret 1967, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Penjabat Presiden, dan setahun kemudian ia resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Selama 32 tahun memimpin, Soeharto mencatat sejumlah keberhasilan, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mencapai 10,9 persen pada 1968 tertinggi dalam sejarah Indonesia. Namun, rezimnya juga dipandang otoriter, dengan dominasi militer melalui doktrin Dwifungsi ABRI dan kemenangan telak Golkar pada setiap pemilu.

Soeharto juga dikaitkan dengan berbagai kasus pelanggaran HAM berat, seperti pembantaian massal 1965–1966, tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, kekerasan di Aceh, Timor Timur, Papua, serta penghilangan paksa aktivis menjelang kejatuhannya pada 1998. Pemerintah telah mengakui sebagian peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Krisis ekonomi Asia 1997 memperburuk legitimasi pemerintahannya. Gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat berlangsung secara masif hingga akhirnya memaksa Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Posisi presiden kemudian diserahkan kepada B.J. Habibie.

Kini, 27 tahun setelah kejatuhannya, perdebatan mengenai warisan sejarah Soeharto kembali mengemuka seiring rencana pemberian gelar pahlawan nasional oleh pemerintah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dihubungi John Herdman, Beckham Putra Makin Terpacu

JCCNetwork.id- Bintang Persib Bandung, Beckham Putra, mengungkapkan telah menjalin komunikasi langsung dengan pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman. Kontak tersebut terjadi jelang laga klasik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER