KPK Teliti Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan berhati-hati dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan baru akan dilakukan setelah bukti-bukti kuat ditemukan.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, tentu KPK harus betul-betul firm untuk mencari bukti-buktinya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

- Advertisement -

Menurut Budi, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Tim penyidik tengah berfokus menelusuri dugaan adanya peristiwa pidana sebelum menentukan tersangka. KPK, lanjutnya, tidak ingin terburu-buru agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

“Jadi ini memang KPK selalu memastikan agar proses-proses hukum ini baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” ucap Budi.

Ia menambahkan, kehati-hatian diperlukan mengingat banyak pihak yang kerap mengajukan praperadilan terhadap proses hukum yang dijalankan KPK. Oleh sebab itu, lembaga tersebut menekankan pentingnya setiap keputusan didasarkan pada bukti yang sah dan kuat agar tidak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.

- Advertisement -

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas komentar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud menilai bahwa penelusuran dugaan penyelewengan dana proyek Kereta Cepat Whoosh tidak harus menunggu adanya laporan masyarakat, karena KPK memiliki kewenangan untuk langsung melakukan pengumpulan bukti.

Menanggapi hal itu, Budi menyebut KPK sejalan dengan pandangan Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa lembaga antirasuah bisa memulai penelusuran tanpa laporan formal jika ditemukan indikasi awal yang cukup. Namun, laporan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam kerja sama pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kemudian terkait informasi awal yang disampaikan tersebut, KPK memandang positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.

KPK, kata dia, terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek nasional, termasuk pembangunan infrastruktur strategis seperti Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Semua laporan, lanjut Budi, akan diverifikasi dengan cermat agar proses penegakan hukum tetap obyektif dan transparan.

Dengan sikap kehati-hatian tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap kasus dugaan korupsi secara profesional, tanpa tekanan politik maupun kepentingan pihak mana pun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PLN Pulihkan Listrik Sumatra Bertahap

JCCNetwork.id- PT PLN (Persero) terus mempercepat proses pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Sumatra setelah terjadi gangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER