Wakil Ketua MPR dan DPR Minta Warga Jaga Kesakralan Merah Putih di Tengah Viral Bendera One Piece

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id –Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, pengibaran bendera bergambar ikon anime One Piece atau bendera jolly roger mendapat sorotan serius dari sejumlah pejabat negara.

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa meskipun bendera tersebut merupakan bentuk ekspresi kreativitas, penggunaan bendera negara sudah diatur secara tegas dalam perundang-undangan dan harus dihormati sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa.
Ibas mendorong agar momentum kemerdekaan kali ini dijadikan saat untuk memperkuat cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa.

- Advertisement -

‘’Kita semua bertanggung jawab menjaga kehormatan simbol negara, sambil membuka ruang dialog yang sehat dan membangun. Mari rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan semangat, tetap kritis, namun mengutamakan persatuan bangsa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025).

Dia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol biasa, melainkan lambang perjuangan panjang bangsa dan nilai-nilai Pancasila.

“Menjelang HUT ke-80, mari kita utamakan Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” tambahnya.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi isu pengibaran bendera One Piece. Menurutnya, gambar bendera bajak laut hitam memang populer di kalangan masyarakat, tetapi pengibaran bendera tersebut saat peringatan kemerdekaan berpotensi memecah belah bangsa.

‘’Bendera itu digunakan sebagian pihak untuk melakukan hal-hal yang bisa memecah belah bangsa kita,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan bahwa bendera One Piece merupakan ekspresi kreativitas, namun pengibaran bendera tersebut berdekatan dengan momentum HUT RI dinilai mengganggu kesakralan perayaan.

Ia mengimbau masyarakat menjaga kesakralan kemerdekaan dengan mencintai Indonesia tanpa harus mengekspresikan kekecewaan lewat simbol lain.

‘’Kita harus bersatu padu dan optimis sebagai anak bangsa,” tegas Prasetyo.

Regulasi terkait penggunaan bendera negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan bendera Merah Putih wajib dikibarkan di posisi tertinggi dan dengan ukuran terbesar jika berdampingan dengan bendera lain. Pasal 66 UU tersebut memberikan sanksi pidana bagi yang merusak, menghina, atau merendahkan bendera negara, dengan ancaman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Fenomena pengibaran bendera jolly roger, yang merupakan lambang kru Topi Jerami dalam anime One Piece, muncul sebagai bentuk sindiran atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengibarkan Merah Putih sepanjang Agustus. Narasi gerakan ini mengangkat tema rakyat melawan ketidakadilan, dengan simbol antagonis Tenryubito sebagai representasi penindas.

Gerakan pengibaran bendera ini viral di media sosial, terutama di TikTok dan Instagram. Salah satu akun yang menggalang aksi ini adalah @aliansimahasiswapenggugat, yang menyebutkan “Darurat Tenryubito” dan mengajak mengibarkan bendera Topi Jerami sebagai simbol revolusi.

Dampak gerakan ini terlihat nyata di masyarakat. Warga Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat (31) mengaku memilih memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung dan akan mengibarkan bendera One Piece tahun ini sebagai simbol protes.

‘’Sudah tiga tahun saya pasang bendera setengah tiang karena merasa pemerintah jauh dari asas demokrasi,” ujarnya.

Situasi ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen bangsa untuk menghormati simbol negara dan menjaga persatuan di tengah beragam ekspresi budaya populer yang muncul di era digital.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Operasi Ikan Sapu-Sapu Diperluas, Pemprov Cari Solusi Dimanfaatkan Jadi Arang 

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pemanfaatan ikan sapu-sapu yang saat ini menjadi sasaran program pemberantasan, dengan membuka opsi pengolahan limbah menjadi produk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER