JCCNetwork.Id – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh dokter dan selebgram Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, yang kemudian berlanjut ke pemeriksaan intensif pada Kamis (6/2/2025).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Nikita Mirzani tidak sendiri. Dua orang lainnya, yakni dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif, juga diperiksa secara bergantian sejak pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat 58 pertanyaan dari penyidik. Sementara itu, dokter Oky diperiksa dengan 28 pertanyaan, dan Doktif dengan 32 pertanyaan.
“Selanjutnya saya serahkan kepada penyidik. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian,” kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya belum lama ini.
“Jadi kita juga bisa buktikan adanya sebuah kejadian tersebut tidak seperti apa yang dilaporkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi kasus ini secara hukum dan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Merespons laporan tersebut, Nikita Mirzani menunjukkan kemarahannya. Meski begitu, ia memilih untuk mengikuti jalannya proses hukum terlebih dahulu. Jika nantinya kasus ini tidak terbukti, ia berencana melaporkan balik Reza Gladys ke polisi.
“Biarin saja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian. Kalau ditanya ini tidak terbukti, lapor balik ya pasti lah nggak usah ditanya itu,” bebernya.
Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani diduga berawal dari masalah bisnis skincare. Reza Gladys, yang merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh Nikita atau pihak yang berafiliasi dengannya.
Dalam laporannya, Reza menuding adanya persaingan usaha tidak sehat, pencemaran nama baik, hingga pemerasan. Perseteruan ini semakin memanas setelah Nikita memberikan pernyataan yang menantang terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini pun kini tengah menjadi perhatian publik, dengan berbagai spekulasi berkembang mengenai siapa yang akan menang dalam perseteruan hukum ini. Polda Metro Jaya sendiri masih terus mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.