Kejaksaan Pastikan Ivan Sugianto Masih Ditahan, Isu Bebas Hoaks

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Beredar sebuah foto yang diunggah oleh akun Instagram @ssc_politik, menampilkan seorang pria dengan potongan rambut cepak yang diduga mirip dengan Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan siswa SMAK Gloria Surabaya.

Dalam foto tersebut, Ivan terlihat sedang berada di sebuah kafe, yang kemudian memicu spekulasi bahwa dirinya telah bebas dari tahanan. Isu ini cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

- Advertisement -

Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya langsung mengambil langkah cepat untuk menanggapi kabar tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, dengan tegas membantah klaim bahwa Ivan Sugianto telah dibebaskan. Menurutnya, informasi yang menyebutkan Ivan berada di luar tahanan adalah kabar hoaks.

Putu Arya menjelaskan bahwa Ivan Sugianto saat ini masih berada di Rutan Kelas 1 Surabaya yang terletak di Medaeng, Sidoarjo. Penahanan Ivan dilakukan setelah tahap 2, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 9 Januari 2025.

Lebih lanjut, Putu Arya mengungkapkan bahwa berkas perkara Ivan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dan sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

- Advertisement -

“Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dan sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

Setelah kami cek langsung ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di dalam tahanan. Informasi yang menyebut dia berada di luar tahanan adalah tidak benar,” jelas Putu Arya, melalui keterangan, pada Kamis (23/1/2025).

Putu Arya juga mengungkapkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum dan Tim Intelijen Kejari Surabaya telah memverifikasi unggahan foto tersebut.

Hasil dari verifikasi tersebut memastikan bahwa foto yang diunggah oleh akun @ssc_politik tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, Kejari Surabaya menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.

Ivan Sugianto, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, masih menjalani proses hukum yang berlaku.

Pihak Kejari Surabaya menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum terkait kasus ini akan terus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus perundungan yang melibatkan Ivan Sugianto menarik perhatian publik, mengingat kejadian tersebut melibatkan tindakan yang sangat tidak pantas di kalangan pelajar.

Meskipun telah menjadi sorotan media, Kejari Surabaya memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil, dan semua langkah hukum yang diambil terhadap Ivan Sugianto dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami tegaskan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik adalah hoaks. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kejaksaan juga berharap agar proses hukum terhadap Ivan Sugianto dapat berjalan dengan lancar dan membawa keadilan bagi korban.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Masih Diselidiki Motif Pembunuhan Bocah di Jember 

JCCNetwork.id - Seorang pria berinisial MA (25) ditangkap polisi setelah terbukti menganiaya hingga membunuh seorang bocah berusia tujuh tahun, FA. Korban ditemukan tewas dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER