Ricuh di Tangerang: Bocah 9 Tahun Terlindas Truk, Polisi Pastikan Korban Selamat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian merilis perkembangan terbaru terkait insiden bocah perempuan berinisial ANP (9) yang mengalami kecelakaan tragis setelah terlindas truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/11) ini memicu kericuhan di lokasi kejadian, sementara korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, memastikan bahwa ANP dalam kondisi selamat setelah menjalani operasi.

- Advertisement -

“Jadi saya pastikan bahwa korban selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Di tengah simpang siur informasi di media sosial yang menyebut ANP meninggal dunia, Zain meluruskan kabar tersebut.

“Jadi tidak ada korban itu meninggal dunia. Jadi saya pastikan bahwa korban selamat yaitu saudari A umur 9 tahun,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain memastikan kondisi korban, kepolisian juga telah menahan sopir truk berinisial DWA (21) yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. DWA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

“Sudah kita amankan dan saat ini sudah kita tetapkan dan kita tahan di Polres Metro Tangerang Kota,” tuturnya.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menjelaskan bahwa kericuhan di lokasi dipicu oleh protes warga yang mempersoalkan pelanggaran aturan jam operasional truk. Menurut warga, truk melintas di luar jam yang diizinkan, sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan kaki korban mengalami luka parah.

“Terkait masalah aturan Perbup yang terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini. Sehingga tadi (kemarin) pagi, warga, masyarakat yang kecelakaan lalu lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang melintas nggak sesuai aturan,” kata Djati kepada wartawan, Jumat (8/11).

Merespons situasi yang memanas, pihak kepolisian berupaya melakukan mediasi dengan warga yang terdampak. Brigjen Djati menjelaskan bahwa pihaknya menyepakati tuntutan warga agar truk tidak melintas selama tiga hari ke depan sebagai bentuk empati terhadap korban.

“Sampai jam 5 bisa dikendalikan situasi, sesuai keinginan warga ada pertemuan, perwakilan masyarakat, kita hadiri, dan menyepakati keinginan warga kalau 3 hari ke depan masa berkabung nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban tadi kita berikan pengobatan, langkah-langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini,” jelasnya.

Saat mediasi berlangsung, suasana di lapangan kembali memanas hingga Wakapolres Metro Tangerang Kota turut menjadi korban aksi anarkis. Ia terluka di bagian kepala akibat lemparan dari warga yang emosi.

“Situasi memanas, Wakapolres kita yang juga korban lemparan anarkis warga, kepalanya bocor, sudah dibawa ke RS untuk pengobatan,” ujarnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ahli Singgung Hukum Jadi ‘Alat Kejahatan Sempurna’ Tanah Rakyat Rakyat Dirampas Atas Nama Kepentingan Umum

JCCNetwork.id- Sidang Mahkamah Konstitusi dalam perkara uji materiil nomor 213/PUU-XXIII/2025 menghadirkan kritik tajam terhadap praktik pengadaan tanah di Indonesia. Dalam persidangan yang digelar di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER