JCCNetwork.id- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang bandar besar obat keras di Kota Bandung, Jawa Barat, yang selama ini memasok ribuan butir obat-obatan terlarang ke sejumlah pengecer dan warung kecil. Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi jaringan peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bernama Zulfikar (24) bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat keras di kalangan remaja. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membongkar jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
Penangkapan ini berlangsung ketika Zulfikar tengah bersiap untuk mengirimkan ribuan butir obat keras kepada sejumlah pengecer di Bandung. Polisi berhasil menyita sebanyak 285 ribu butir obat-obatan terlarang dari tangan tersangka.
Kombes Pol Budi Sartono menambahkan bahwa obat-obatan tersebut dipasok dari Jakarta dan siap didistribusikan ke warung-warung kecil di sekitar kota.
“Ini kebetulan kita ambil dari pengedar. Pengedar yang akan masuk mendistribusikan menyuplai ke warung-warung di Kota Bandung. Jadi sebelum bisa menyuplai sudah ditangkap. Untuk ini memang jumlahnya besar.” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memutus rantai peredaran obat keras di kalangan remaja dan mencegah kerugian lebih besar yang diakibatkan oleh penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.