AHY Tegaskan Perang Tanpa Henti Melawan Mafia Tanah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah yang meresahkan. Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, hari ini, ia menyatakan bahwa upaya kolaboratif ini bukan sekadar retorika kosong, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menjaga keadilan sosial di Indonesia.

“Kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya, ini bukan hanya menjadi jargon semata,” kata Menteri ATR, merujuk pada arahan langsung Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya keadilan bagi semua warga negara, Selasa (6/8/2024).

- Advertisement -

Menurutnya, setiap individu di Indonesia harus mendapatkan perlakuan hukum yang adil, tanpa memandang status sosial atau profesi mereka. Hal ini, katanya, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mencegah gangguan sosial yang ditimbulkan oleh praktik mafia tanah.

“Apalagi kalau kemudian seolah-olah justru mafia-mafia tanah tersebut yang bisa hidup dengan tenang, nyaman, bermewah-mewahan di atas penderitaan rakyat kecil, di atas penderitaan negara,” tegas Menteri ATR.

Dia juga mengakui bahwa sengketa tanah merupakan isu yang sering mengemuka di masyarakat, baik antar individu, perusahaan, maupun dengan pemerintah. Bahkan, sengketa yang melibatkan aset militer seperti TNI dan Polri juga tidak jarang terjadi, seringkali dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari mafia tanah.

- Advertisement -

Untuk mengatasi hal ini, Menteri ATR/BPN berencana untuk memperkuat mekanisme pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap sengketa tanah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk gangguan terhadap investasi di Indonesia.

“Apalagi kalau kemudian seolah-olah justru mafia-mafia tanah tersebut yang bisa hidup dengan tenang, nyaman, bermewah-mewahan di atas penderitaan rakyat kecil, di atas penderitaan negara,” tegas Menteri ATR.

Sebagai contoh, kasus sengketa tanah di Grobogan, Jawa Tengah, telah menghambat masuknya investasi yang dapat menggerakkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Karena ingat, bukan hanya nilai tanah yang kita hitung dari kerugian sengketa lahan, tetapi potensial lost,” ucapnya.
Dengan sinergi yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN, Polri, dan kejaksaan, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia

“Merugilah kita semuanya. Oleh karena itu, berbicara urusan tanah ini dari lahir sampai mati, dari rakyat kecil sampai pengembangan investasi, kita ingin menegakkan keadilan dan juga membangun kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia,” kata Menteri ATR.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Soleman B. Ponto: Peradilan Militer Tak Bisa Disamakan dengan Sipil

JCCNetwork.id-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011–2013, Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa karakter tegas dalam sistem peradilan militer merupakan konsekuensi dari tuntutan disiplin...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER