Parkir Liar Lebak Bulus Ditutup, Sarana Jaya Sediakan Lahan Resmi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik parkir liar yang selama ini memicu kemacetan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penanganan tersebut ditandai dengan peresmian lahan parkir resmi yang dikelola oleh Sarana Jaya di sekitar Depo MRT Lebak Bulus, Jumat (24/4/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi jalan serta menciptakan ketertiban lalu lintas di salah satu titik padat aktivitas di selatan ibu kota. Selama ini, parkir kendaraan di bahu jalan kerap mempersempit ruas jalan dan memperparah kepadatan kendaraan, khususnya pada jam sibuk.

- Advertisement -

Dalam proses penataan awal, sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk membersihkan area yang akan difungsikan sebagai kantong parkir. Petugas juga melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang sebelumnya menempati trotoar dan bahu jalan, dengan skema relokasi ke area yang lebih tertata di dalam kawasan yang sama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penataan ruang, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan keamanan masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak lagi memarkir kendaraan secara sembarangan di badan jalan karena melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas hingga tindak kriminal.

“Saya mengimbau agar warga tidak melakukan lagi parkir liar, karena melanggar aturan, terjadi kemacetan, akses umum menjadi terhambat dan rawan tindak kejahatan,” ujar Rano Karno saat meninjau area parkir luar Depo MRT Lebak Bulus, Jumat (24/4).

- Advertisement -

Menurutnya, kehadiran fasilitas parkir resmi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi para pengguna kendaraan, khususnya pekerja di kawasan komersial sekitar Lebak Bulus. Pemerintah daerah juga tengah merancang skema tarif parkir yang dinilai lebih terjangkau agar tidak membebani masyarakat, terutama bagi karyawan yang selama ini memilih parkir liar akibat tingginya biaya parkir di pusat perbelanjaan.

Lahan yang dikelola Sarana Jaya tersebut akan dikembangkan secara bertahap. Selain difungsikan sebagai area parkir, lokasi ini juga disiapkan untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di area terlarang, sehingga menciptakan ekosistem yang lebih tertib dan terintegrasi.

Dengan adanya fasilitas parkir resmi ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat beralih dari kebiasaan parkir liar. Selain membantu mengurai kemacetan, sistem pengelolaan parkir yang lebih terorganisir juga diyakini mampu meningkatkan keamanan kendaraan serta kenyamanan pengguna jalan di kawasan Lebak Bulus.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER