JCCNetwork.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Menurut Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan tersebut.
“Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Bagja menambahkan bahwa saat ini masih dalam proses penulusuran, sehingga enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut.
“Nanti, kan lagi penyelidikan. Penyelidikannya nanti,” ujarnya.
“Karena masih dalam proses, saya nggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses,” sambung dia.
Bawaslu mengaku kesulitan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dugaan jual beli surat suara tersebut. Mereka menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah proses penyelidikan.
Sebelumnya, perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di 3 apartemen di Malaysia. Migrant Care menduga celah ini dimanfaatkan oleh sindikat ‘pedagang susu’ alias pedagang surat suara.
“Ini lah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak (surat suara),” kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam kobfrensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
Muhammad Santosa, staf Migrant Care, menjelaskan bahwa modus para pedagang surat suara itu akan bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.



