IPW Dukung Langkah Polda Metro Dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Indonesia Police Watch (IPW) mengamati langkah dari Polda Metro Jaya yang mengirimkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks permintaan supervisi terkait penyelidikan dugaan pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri, Ketua KPK) adalah tinggal tunggu waktu saja,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, (16/10/2023).

- Advertisement -

Pernyataan ini merujuk pada komentar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang menganggap permintaan supervisi terhadap KPK sebagai upaya untuk menjaga transparansi dalam proses penyelidikan dugaan pemerasan.

Sugeng meyakini tim penyidik dari subdit tindak pidana korupsi Polda Metro Jaya memiliki keyakinan kuat dalam semua tahapan proses penyelidikan, mulai dari pengumpulan bukti dan informasi, penyelidikan, hingga tahap penyidikan. Semua langkah ini telah dijalankan sesuai dengan prosedur hukum, baik formal maupun materiel.

“Sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selain itu, tim penyidik juga diyakini telah mengumpulkan bukti yang memadai, khususnya terkait tindak pidana pemerasan dan/atau gratifikasi. Mereka bersiap untuk menghadirkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi, yang akan diungkapkan selama proses penetapan tersangka.

“Apresiasi sikap transparansi Irjen Karyoto dengan meminta supervisi KPK,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bandara Jeddah Padat, Sejumlah Kloter Haji Alami Keterlambatan

JCCNetwork.id- Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi mengalami sejumlah kendala operasional yang berdampak pada keterlambatan beberapa penerbangan menuju Tanah Air. Penyesuaian jadwal...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER