KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 pada Kamis, 19-25 Oktober 2023 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

“Untuk jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres akan dilakukan oleh parpol dan gabungan parpol dijadwalkan 19-25 Oktober 2023 bertempat di kantor KPU,” kata Ketua KPU, Hasim Asy’ari dalam keterangan persnya, Senin (16/10/2023).

- Advertisement -

Adapun dalam melayani pendaftaran Capres-Cawapres akan di buka pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jadwal tersebut, lanjut Hasyim akan berlaku sejak tanggal 19-24 Oktober 2023.

Akan tetapi, untuk hari terakhir layanan pendaftaran capres-cawapres 2024 akan dibuka sejak pukul 8 pagi hingga dini hari.

“Untuk waktu dalam hal ini jam, pendaftaran 19-24 Oktober 2023, dibuka pukul 08.00 WIB pagi sampai 16.00 WIB,” ujarnya.

- Advertisement -

“Khusus untuk hari terakhir 25 Oktober, itu dilakukan jam 08.00-23.59 WIB,” tambahnya.

Dijelaskan, bahwa usai melakukan pendaftaran, KPU RI akan melakukan verifikasi data persyaratan apakah pendaftaran itu memenuhi syarat atau tidak.

“Kemudian selanjutnya, dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan,” ucapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor

JCCNetwork.id- Presenter dan pengusaha Raffi Ahmad menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap importasi barang yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER