Kisah Horor Michat, Pedagang Jadi Mangsa Pemerasan Wanita Panggilan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang pemuda berinisial MA (36), seorang pedagang asal Sumedang, Jawa Barat, telah menjadi korban pemerasan setelah memesan jasa wanita panggilan melalui aplikasi Michat. Korban, yang mencari kenikmatan dengan seorang teman wanita yang ditemuinya melalui aplikasi tersebut, akhirnya menjadi korban pemerasan.

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku, di antaranya berinisial RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27), dan seorang penadah berinisial AO (38).

- Advertisement -

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa korban, seorang pedagang, menyewa tempat penginapan dan memesan jasa wanita melalui melalui aplikasi Michat.

“Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Adhi menjelaskan, korban usai berkenalan kemudian menanyakan jasa wanita yang dikenal dari aplikasi michat, korban mulanya menanyakan masalah tarif dan dijawab Rp300.000. Kemudian korban menawar Rp. 200.000, di jawab pelaku OK.

- Advertisement -

“Kemudian korban menawar lagi Rp. 150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp. 100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan di bayar,” ucapnya.

Namun, setelah masuk ke dalam kamar bersama temannya, para pelaku lainnya mendatangi kamar tersebut dan meminta uang sebesar Rp100.000 untuk kamar serta uang booking sebesar Rp1.000.000 sambil mengancam korban dengan gunting. Karena takut dan tanpa uang, korban akhirnya memberikan ponsel Samsung A11 dan kartu ATM-nya kepada para pelaku.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan peran masing-masing pelaku yang berhasil diamankan. RO berperan sebagai yang melakukan komunikasi dengan korban melalui ponsel MV, OZ berperan datang ke kamar korban dengan mengancam menggunakan gunting, sementara MV berperan menemani korban di dalam kamar. Mereka juga berhasil mengamankan penadah, AO, yang menerima ponsel korban seharga Rp750.000.

Dari keempat pelaku yang diamankan, dua di antaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) dalam tes urine, yaitu RO dan OZ.

Ketiga pelaku dihadapkan pada Pasal 368 KUHPidana sementara satu pelaku lainnya terancam Pasal 480 KUHPidana atas perbuatannya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pramono Tekankan Pembangunan Jakarta Berbasis Wilayah

JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Arahan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER