JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Kali ini lembaga antirasuah itu memanggil Windy Yunita Bastari Usman, yang lebih dikenal sebagai Windy Idol, untuk memberikan kesaksiannya.
Ia akan menjadi saksi kunci dalam penyelidikan terhadap mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Hari ini (14/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Selain Windy Idol, KPK juga akan memeriksa lima pegawai MA yang diduga terlibat dalam kasus ini:
1. Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta)
2.Hardianko (wiraswasta)
3.Jepi (Pegawai Mahkamah Agung)
4.Ismail (Pegawai Mahkamah Agung)
5.Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung)
6.M Yasin (Pegawai Mahkamah Agung)
7.Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Dalam perkembangan terbaru, nama Windy Idol terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Windy Yunita Bastari Usman, yang juga diduga terlibat dalam pengelolaan aset milik Hasbi Hasan, khususnya properti di wilayah Jakarta Selatan, akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.



