JCCNetwork.id– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, akan segara memperjuangkan penambahan dana perdesa menjadi Rp5 miliar. Hal itu bila semua kepala desa bisa memberi bukti pengelolahan dana dengan baik.
“Para kades harus tunjukkan kepada negara bahwa kades bisa bertanggungjawab dalam mengelola anggaran,” tutur Cak Imin, saat mengumpulkan para kepala desa di Indramayu, Jawa Barat, dikutip Minggu (28/5/2023).
Namun lanjut Ketum PKB itu, dana desa harus bisa memenuhi tiga kriteria. Yaitu tepat sasaran, perencanaan, serta pelaksanaan baik, dan juga bebas dari korupsi.
Cak Imin juga menyinggung soal anggaran rapat mencapai Rp500 triliun, namun tidak efisien karena sifatnya pemborosan. Untuk itu sebaiknya perlu ada di alihkan untuk pembangunan desa-desa.
“Rapat saja menghabiskan anggaran Rp500 triliun. Ini bisa dimanfaatkan untuk membangun, terutama di pedesaan,” tutupnya.























