JCCNetwork.id- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan sebuah kompleks gedung perkantoran di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Sabtu 9 Mei 2026 dilakukan dalam rangka operasi penegakan hukum terhadap dugaan jaringan judi online internasional yang beroperasi di lokasi tersebut.
“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026), dikutip.
Menurutnya, pengamanan diperketat karena operasi menyasar jaringan perjudian daring yang diduga terhubung dengan sindikat lintas negara.
Dalam penggerebekan itu, polisi disebut berhasil mengidentifikasi aktivitas judi online internasional yang beroperasi dari salah satu gedung di kawasan Hayam Wuruk. Sejumlah pihak turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, aparat juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.
Namun hingga kini, kepolisian belum merinci jumlah tersangka maupun peran masing-masing pihak lantaran proses penyelidikan masih berlangsung intensif.
“Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya, kata Budi, berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap bahaya judi online yang dapat merusak sendi ekonomi dan sosial,” ujarnya.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
















