JCCNetwork.id- Pemerintah Iran resmi memberlakukan mekanisme baru dalam pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz, seiring meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat terkait pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut.
Kebijakan terbaru ini mengharuskan setiap kapal yang akan melintasi Selat Hormuz untuk terlebih dahulu menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Iran melalui sistem komunikasi elektronik. Informasi tersebut dikirim melalui alamat email yang terhubung dengan lembaga pengawas maritim Iran, yakni Persian Gulf Strait Authority (PGSA), yang kini menjadi pintu utama pengaturan izin transit.
Dalam pemberitahuan tersebut, kapal diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh persetujuan melintas. Ketentuan itu mencakup kepatuhan terhadap rute pelayaran yang telah ditetapkan serta kewajiban memperoleh izin resmi dari otoritas terkait.
Pemerintah Iran menegaskan bahwa aturan ini bersifat mengikat bagi seluruh kapal, baik yang membawa muatan komersial maupun energi, mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi utama minyak dan gas alam cair (LNG) dunia. Dengan demikian, setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang diberlakukan berpotensi memicu tindakan penegakan hukum dari otoritas setempat.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kontrol Iran terhadap aktivitas maritim di kawasan tersebut. Kebijakan tersebut juga disebut sebagai respons langsung atas eskalasi konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, termasuk serangan gabungan yang terjadi pada akhir Februari lalu.
Sementara itu, pihak Amerika Serikat meningkatkan kehadiran militernya di sekitar kawasan Teluk untuk memastikan keamanan jalur pelayaran internasional. Armada laut AS dilaporkan telah dikerahkan guna mengawal kapal-kapal komersial yang melintas, sekaligus meredam potensi gangguan terhadap distribusi energi global.
Ketegangan yang terus meningkat di Selat Hormuz menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri energi dan logistik internasional. Pasalnya, setiap gangguan di jalur tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap stabilitas pasokan energi dan fluktuasi harga minyak dunia.



