Bulog Ubah Desain Kemasan Bantuan Pangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Perum Bulog memastikan penyesuaian desain kemasan beras bantuan pangan tidak akan memengaruhi kualitas produk yang diterima masyarakat. Kebijakan penyederhanaan kemasan dilakukan sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan baku plastik yang berdampak pada produksi kemasan pangan nasional.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten, Taufan Akib menegaskan bahwa perubahan hanya dilakukan pada tampilan luar kemasan tanpa mengurangi standar mutu beras maupun daya tahan kemasan itu sendiri.

- Advertisement -

Menurutnya, simplifikasi desain dilakukan dengan mengurangi variasi warna pada kemasan agar proses produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien. Jika sebelumnya kemasan menggunakan beberapa kombinasi warna, kini desain dibuat lebih sederhana dengan satu warna dominan.

“Untuk tampilan (kemasan) yang tadinya kita degradasi warna ada 4 sampai 2 warna, sekarang menggunakan 1 warna. Tapi dari segi kualitas kemasan itu tetap tidak menurunkan standar kualitasnya. Dari segi kualitas masih sama cuma dari segi huruf saja atau tulisan lebih sederhana,” sebutnya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi bantuan pangan akibat terganggunya pasokan bahan baku plastik di pasaran. Dengan penyederhanaan kemasan, Bulog berharap proses pengemasan dan distribusi bantuan pangan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat.

- Advertisement -

Bulog juga memastikan bahwa program bantuan pangan pemerintah tetap berjalan sesuai target meski terdapat kendala teknis pada pengadaan kemasan. Distribusi bantuan dinilai menjadi prioritas utama mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pasokan beras bersubsidi masih cukup tinggi di berbagai daerah.

Sementara itu, untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Bulog wilayah DKI Jakarta dan Banten masih menggunakan desain kemasan lama. Hal tersebut karena stok kemasan yang tersedia masih mencukupi dan belum terdampak secara signifikan oleh keterbatasan bahan baku plastik.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya telah menyetujui perpanjangan masa penyaluran bantuan pangan hingga 31 Mei 2026. Kebijakan itu diberikan setelah Perum Bulog mengajukan permohonan tambahan waktu pada akhir Maret lalu. Program bantuan pangan yang semula dijadwalkan untuk periode Februari-Maret diperpanjang guna memastikan seluruh penerima memperoleh haknya.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyebut Bulog diperbolehkan menggunakan kemasan alternatif apabila kemasan sesuai standar program belum tersedia.

Menurut Ketut, penggunaan kemasan lain tetap diperbolehkan selama identitas program bantuan pangan dicantumkan secara jelas dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kemasan tersebut.

Ia menambahkan, percepatan distribusi harus menjadi prioritas agar bantuan pangan dapat segera diterima masyarakat. Karena itu, Bulog diminta memanfaatkan seluruh kemasan yang tersedia sambil tetap menjaga identitas program dan mutu produk pangan yang disalurkan.

“Selanjutnya agar Bulog melakukan percepatan penyaluran melalui beberapa langkah dengan memanfaatkan kemasan yang tersedia. Apabila belum tersedia kemasan yang sesuai dengan kriteria dapat menggunakan kemasan dengan menambahkan identitas bantuan pangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan,” kata Ketut.

Kebijakan penyesuaian kemasan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi beras bantuan di tengah tantangan kenaikan biaya produksi dan keterbatasan bahan baku industri kemasan nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

20 Jenazah Korban Virgo Transport 8 Teridentifikasi

JCCNetwork.id- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan hingga Kamis (24/9/2026) malam telah mengidentifikasi 20 jenazah korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13
Video thumbnail
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diduga Ditempati Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ombudsman
08:34
Video thumbnail
Suasana Banggar DPR Meriah, DPR Puji Menkeu: Ini Bener-Bener yang datang Menteri Keuangan RI
08:17
Video thumbnail
Mentan Amran Tegas, Semua Usulan Bupati Harus Dicatat dan Diikuti
09:14
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan 2 Juta Hektare, RI Genjot Bioetanol Berbasis Tebu, Jagung dan Singkong
07:05
Video thumbnail
Begini Penampakkan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Ditemukan Ombudsman #shorts
01:59

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER