JCCNetwork.id- Para koruptor mulai panik. Desakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera di sahkan terus di suarakan publik. Bahkan Presiden Joko Widodo mendesak RUU yang tak kunjung rampung itu segera di sahkan.
“Kita terus dorong agar RUU perampasan aset itu segera diselesaikan,” kata Jokowi kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Jokowi mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset tersebut. Lantaran kehadiran Undang-undang Perampasan Aset sangat penting sekali bagi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
“Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan informasi berkenaan proses Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Hal itu sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemerintah memberantas korupsi.























