JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasanya digelar setiap Minggu di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota. Kebijakan tersebut berlaku pada Minggu, 14 Juni 2026, seiring adanya agenda internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Peniadaan CFD mencakup kawasan Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin di Jakarta Pusat serta Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan. Kedua ruas jalan tersebut selama ini menjadi lokasi utama pelaksanaan HBKB yang rutin dimanfaatkan warga untuk berolahraga, beraktivitas rekreasi, hingga menikmati ruang publik bebas kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk meniadakan HBKB apabila terdapat kegiatan tertentu yang memerlukan penyesuaian dan pengaturan khusus.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan internasional pada 14 Juni mendatang membutuhkan dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan internasional tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama kegiatan berlangsung. Warga yang berencana melintasi kawasan terdampak diminta menyesuaikan jadwal perjalanan serta memilih jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan agenda internasional yang digelar di Jakarta. Pemerintah menilai koordinasi lalu lintas yang optimal menjadi faktor penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Kepatuhan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga mobilitas tetap berjalan lancar selama berlangsungnya kegiatan berskala internasional tersebut.
Meski CFD ditiadakan untuk sementara waktu, Pemprov memastikan kebijakan itu hanya berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor akan kembali digelar sesuai jadwal normal setelah kegiatan internasional selesai berlangsung dan kondisi lalu lintas kembali kondusif.
Pemerintah berharap masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas akhir pekan mereka serta tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat beraktivitas di jalan raya. Dengan dukungan seluruh pihak, penyelenggaraan agenda internasional di Jakarta diharapkan dapat berjalan sukses tanpa mengganggu mobilitas warga secara signifikan.
“Kami mengajak masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tandasnya.



