JCCNetwork.id- Kontroversi terkait lokasi debat Capres-cawapres semakin memanas setelah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo menolak MNC Group sebagai tempat pelaksanaan. Menurut TKN Prabowo, MNC Group dianggap memiliki kecenderungan mendukung pasangan tertentu, sehingga dianggap tidak objektif sebagai penyelenggara debat.
“Kita sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu group TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi. Guna kasih pemerataan dan check and balance antara satu group TV dengan group TV yang lain,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid, Minggu (31/12/2023).
Sejumlah pengamat politik menekankan pentingnya pemilihan stasiun TV yang dapat memberikan keadilan dan keobjektifan. Mereka berharap agar KPU dapat mempertimbangkan aspek tersebut untuk menjamin transparansi dalam proses debat tersebut.
Sementara itu, polemik terkait surat suara yang sudah dikirim di Taipei, Taiwan, menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPR. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk meminta penjelasan resmi kepada KPU terkait insiden ini. Sejumlah anggota Komisi II DPR menilai bahwa hal ini bisa memengaruhi integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Rapat yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat juga akan membahas beberapa rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Per-Bawaslu). Anggota DPR menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pemilu, mengingat pentingnya menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
Dengan perkembangan ini, debat Capres dan polemik terkait surat suara di luar negeri menjadi sorotan utama dalam persiapan menuju pemilihan presiden yang semakin mendekat.



