Bupati Buru Temui DPR RI, Dorong Legalitas Tambang Rakyat dan Penguatan Hukum Daerah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pemerintah Kabupaten Buru terus mempercepat langkah pembangunan daerah dengan mengedepankan kepastian hukum, penguatan tata kelola sumber daya alam, serta perlindungan masyarakat. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).

Dalam agenda tersebut, Bupati Ikram melakukan pertemuan strategis dengan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus unsur pimpinan DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Azis Tomia, serta Staf Khusus Bupati Bidang Politik dan Komunikasi Publik, Rizhal F. Umasugi.

- Advertisement -

Pembahasan dalam audiensi tersebut difokuskan pada tiga isu utama, yakni pengelolaan sumber daya alam, penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta penegakan hukum yang berkeadilan di daerah.

Salah satu agenda penting yang dibawa Pemkab Buru adalah penataan sektor pertambangan, khususnya terkait upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial di masyarakat.

Sebagai solusi, Bupati Buru mengusulkan penambahan kuota Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan ini dinilai dapat menjadi langkah regulatif untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang lokal, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan lebih tertib, aman, dan terawasi.

- Advertisement -

Dengan adanya WPR yang legal dan terstruktur, masyarakat diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan, sementara pemerintah daerah juga memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pengawasan lingkungan serta meningkatkan kontribusi pendapatan daerah.

Selain sektor pertambangan, Pemkab Buru juga menyoroti pentingnya penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis melalui program keadilan restoratif (restorative justice). Program ini diharapkan dapat diperkuat melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Polres Buru.

Pendekatan restorative justice menitikberatkan pada penyelesaian perkara melalui musyawarah dan pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata penghukuman pidana. Model ini dinilai relevan untuk menangani konflik sosial ringan serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Di sisi lain, stabilitas keamanan juga menjadi perhatian utama dalam mendorong percepatan pembangunan. Bupati Ikram Umasugi menegaskan pentingnya dukungan dari DPR RI untuk memperkuat peran aparat penegak hukum di daerah, termasuk optimalisasi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Buru berjalan lancar, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun gangguan pihak-pihak yang menghambat proses pembangunan.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan mendapat respons positif dari pihak DPR RI. Dr. Habiburokhman mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Buru yang mengintegrasikan pendekatan ekonomi, hukum, dan kearifan lokal dalam agenda pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk mengawal sejumlah aspirasi yang disampaikan agar dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat demi mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Buru, Maluku.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Buru optimistis bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat akan semakin memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan di Bumi Bupolo.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jangan Bangun Narasi Giring Opini, Pasbata Minta Roy Suryo Gentleman Hadapi Proses Hukum Hingga Pengadilan

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budiyanto Hadinegoro, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menahan Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER