JCCNetwork.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa, melontarkan kritik keras kepada para pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang terus menggiring opini di ruang publik terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut Willy, pihak yang memberikan dukungan seharusnya fokus pada langkah hukum dengan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi keduanya di persidangan, bukan sekadar melontarkan tudingan yang dinilai tidak berdasar.
Ia juga menegaskan bahwa perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan ranah pidana umum, bukan kasus politik atau tahanan politik (tapol).
Dalam pernyataannya, Willy menyebut, “Siapapun pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang ngakunya akademis dan memiliki seabrek-abrek gelar, lebih baik bentuk Tim Kuasa Hukum untuk mendampingi keduanya di pengadilan.”
Ia menambahkan, “Sangat tidak etis jika cuma koar-koar soal penzholiman. Perkara yang dilakukan Roy Suryo dan Tifa bukan urusan politik (tapol), tapi pelaku kriminal pidana umum. Sehingga lucu, pelaku kriminal kok kesannya seperti tapol.”
Willy pun mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyerang aparat penegak hukum dan menjaga etika dalam menyampaikan pendapat. Ia menutup pernyataannya dengan peribahasa, “Mulutmu adalah harimaumu,” sebagai pengingat bahwa setiap ucapan dapat berbalik merugikan pihak yang mengeluarkannya.



