OPEC+ Naikkan Produksi Minyak Mulai September 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kelompok negara pengekspor minyak yang tergabung dalam OPEC+ resmi menyepakati peningkatan produksi minyak sebesar 188 ribu barel per hari mulai September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi bersama untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar energi dunia sekaligus memastikan stabilitas harga minyak di tengah dinamika ekonomi global dan perkembangan geopolitik.

Keputusan itu dihasilkan dalam pertemuan virtual yang digelar pada Minggu dan diikuti oleh sejumlah negara produsen utama, di antaranya Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, serta Oman. Kesepakatan tersebut melanjutkan kebijakan penyesuaian produksi sukarela yang telah diumumkan sejak April 2023 sebagai langkah menjaga kestabilan pasar minyak internasional.

- Advertisement -

Dalam pernyataan bersama, negara-negara anggota menegaskan bahwa kenaikan produksi pada September merupakan bagian dari tahapan penyesuaian yang telah dirancang sebelumnya. Selain menambah pasokan, kebijakan ini juga ditujukan untuk mempercepat proses kompensasi terhadap tingkat produksi yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan target yang telah disepakati.

OPEC+ menegaskan seluruh negara peserta tetap berkomitmen menjalankan Declaration of Cooperation (DoC) sebagai dasar koordinasi kebijakan produksi minyak. Organisasi tersebut juga memastikan implementasi penyesuaian produksi akan terus diawasi secara berkala melalui Joint Ministerial Monitoring Committee (JMMC) guna memastikan kepatuhan seluruh anggota terhadap kuota yang telah ditentukan.

Selain menyepakati kenaikan produksi, tujuh negara yang terlibat dalam kebijakan sukarela itu juga menyatakan akan terus melakukan kompensasi atas kelebihan produksi yang terjadi sejak Januari 2024. Langkah tersebut dilakukan agar tingkat produksi masing-masing negara kembali sesuai dengan kuota yang telah disepakati bersama dalam forum OPEC+.

- Advertisement -

Kebijakan penambahan produksi pada September sekaligus menjadi penanda berakhirnya proses pengurangan bertahap terhadap pemotongan pasokan sukarela sebesar 1,65 juta barel per hari yang mulai diberlakukan pada 2023. Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen utama OPEC+ dalam menjaga keseimbangan harga minyak dunia ketika permintaan energi mengalami fluktuasi akibat perlambatan ekonomi global dan berbagai ketidakpastian geopolitik.

Di sisi lain, dinamika internal organisasi juga menjadi perhatian pelaku pasar setelah Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan keluar dari OPEC pada Mei 2026. Keputusan tersebut dinilai sejumlah analis berpotensi memberikan tantangan baru bagi koordinasi penetapan kuota produksi di tengah upaya kelompok mempertahankan stabilitas pasar minyak internasional.

Perkembangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi sentimen perdagangan minyak global. Kondisi keamanan di kawasan yang selama ini menjadi salah satu pusat produksi minyak dunia terus dipantau pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi kelancaran distribusi energi internasional.

Optimisme pasar sempat meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu menyampaikan bahwa sekutu-sekutu Washington di Timur Tengah telah mencapai kerangka awal kesepakatan yang berpotensi mengakhiri konflik di kawasan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah peluang dibukanya kembali Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran utama pengiriman minyak dunia.

Apabila situasi keamanan di kawasan tersebut membaik, kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global diperkirakan akan berkurang. Kondisi itu dinilai dapat membantu menjaga stabilitas harga energi sekaligus memberikan kepastian bagi negara-negara konsumen maupun produsen minyak di tengah proses pemulihan ekonomi dunia.

Dengan keputusan terbaru OPEC+, pasar kini akan mencermati implementasi kenaikan produksi mulai September serta dampaknya terhadap keseimbangan pasokan global, pergerakan harga minyak mentah, dan prospek pertumbuhan ekonomi internasional pada paruh kedua 2026.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemendag Turunkan Harga Referensi CPO Agustus 2026 Jadi 996,52 Dolar AS per MT

JCCNetwork.id- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar 996,52...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER