KPK Dalami Dugaan Pemerasan Jabatan di Tulungagung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 10 April 2026.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (15/6/2026).

- Advertisement -

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik kini menelusuri indikasi praktik pemerasan terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini,” ucap Budi.

Dugaan tersebut mencakup penarikan sejumlah uang untuk posisi strategis, seperti kepala sekolah dan camat.

- Advertisement -

Menurut Budi, praktik tersebut diduga melibatkan penentuan tarif tertentu untuk setiap jabatan.

KPK, lanjutnya, juga membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat dalam skema tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK meminta partisipasi publik untuk memberikan informasi yang relevan guna memperkuat pembuktian perkara.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelah penangkapan, sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk periode anggaran 2025–2026.

Penyidik mengungkap, modus yang digunakan antara lain dengan meminta pejabat menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal.

Dokumen tersebut diduga dijadikan alat tekanan untuk meminta sejumlah uang.

Dari praktik tersebut, Gatut Sunu diduga telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor

JCCNetwork.id- Presenter dan pengusaha Raffi Ahmad menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap importasi barang yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER