Ketika Tafsir Kapolri Mengungguli Putusan MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Mahkamah Konstitusi didirikan sebagai penjaga tafsir terakhir konstitusi. Ketika tafsir seorang pejabat eksekutif melalui peraturan internal justru mengungguli atau mengoreksi substansi putusan MK, maka yang dilemahkan bukan sekadar hukum administratif, melainkan arsitektur konstitusi itu sendiri.

Abdullah Kelrey,  Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI), menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 telah menempatkan MK dalam posisi subordinat secara struktural, bukan lagi sebagai final interpreter of the Constitution.

- Advertisement -

“Masalah utama Perpol 10/2025 bukan terletak pada teks normatifnya semata, tetapi pada preseden yang ia ciptakan: bahwa putusan MK dapat ‘diterjemahkan ulang’ oleh institusi yang justru menjadi objek pembatasan konstitusional,” tuturnya.

MK Direduksi dari Penjaga Konstitusi menjadi Referensi Opsional

Kelrey menegaskan, ketika putusan MK dijadikan bahan legitimasi kebijakan internal, bukan batas kekuasaan, maka MK kehilangan fungsi korektifnya.

- Advertisement -

“Jika tafsir Kapolri melalui Perpol dianggap sah meskipun memperluas makna putusan MK, maka MK tidak lagi menjadi pagar, melainkan sekadar rambu yang bisa dibelokkan. Ini adalah bentuk pelemahan struktural halus, legal-formal, namun sangat berbahaya,” tandasnya.

Dalam konteks ini, Perpol 10/2025 dinilai tidak sekadar menindaklanjuti putusan MK, melainkan mengambil alih kewenangan tafsir, sesuatu yang secara teori ketatanegaraan hanya dimiliki MK.

Preseden Global: Dari Kepatuhan Formal ke Pembangkangan Substansial

Kelrey mengingatkan bahwa pola kepatuhan administratif namun pembangkangan substantif telah terjadi di banyak negara.

”Di Hungaria, pemerintah secara formal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi menerbitkan regulasi turunan yang secara materiil mengosongkan makna putusan tersebut. Uni Eropa menyebutnya sebagai constitutional hollowing konstitusi tetap ada, tetapi isinya dikuras,” tuturnya.

Fenomena serupa juga terjadi di Polandia, ketika lembaga eksekutif menggunakan peraturan teknis untuk menunda, memodifikasi, atau membatasi dampak putusan pengadilan konstitusi, yang akhirnya memicu krisis konstitusional berkepanjangan.

“Ciri negara yang mulai masuk fase democratic backsliding bukanlah pembangkangan terang-terangan terhadap pengadilan, melainkan kepatuhan pura-pura yang diikuti manipulasi tafsir,” tandasnya.

Bahaya Jangka Panjang: MK Lumpuh Tanpa Dibubarkan

Menurut Kelrey, Perpol 10/2025 berpotensi menciptakan doktrin berbahaya dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.

“Hari ini Polri, besok kementerian, lusa lembaga lain. Jika setiap institusi boleh menafsirkan sendiri putusan MK sesuai kepentingannya, maka MK akan lumpuh tanpa perlu dibubarkan. Putusannya ada, tetapi tidak mengikat secara nyata,” ucapnya.

Ia menegaskan, kondisi ini lebih berbahaya dibanding pembangkangan terbuka.

“Konstitusi tidak selalu runtuh oleh pelanggaran frontal, tetapi oleh kepatuhan semu yang sistematis. Di titik inilah negara hukum berubah menjadi negara prosedural tanpa substansi.”

Kelrey menekankan bahwa kritik terhadap Perpol 10/2025 bukan serangan terhadap institusi Polri, melainkan pembelaan terhadap supremasi konstitusi.

“Jika tafsir Kapolri bisa mengungguli putusan MK hari ini, maka yang dikorbankan esok hari adalah prinsip negara hukum itu sendiri,” pungkasnya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

LiuGong Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang

JCCNetwork.id- Produsen alat berat asal China, LiuGong, resmi memulai pembangunan fasilitas manufaktur pertamanya di Indonesia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Proyek tersebut ditandai...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pidato Menggelegar Megawati: Saya Presiden ke-5 RI dan Perempuan Pertama yang Memimpin
13:17
Video thumbnail
Evaluasi Besar-Besaran Benahi BGN Pegawai Diberhentikan dan Ratusan Dapur Ditutup #shorts
01:37
Video thumbnail
Operasi Besar-Besaran BGN Pecat Ratusan Pegawai dan Tutup Dapur MBG Bermasalah
08:20
Video thumbnail
Sampaikan Pesan Keras di Pidato, Megawati : Apa Kalian Tidak Mau Insaf?
13:18
Video thumbnail
Perry Lepas Jabatan, Destry Damayanti Bersiap Kawal Stabilitas Bank Indonesia
11:43
Video thumbnail
Mentri Geram! Pengembangan Perumahan Bermasalah Diberi Deadline 1 Minggu , Unsur Pidana Langsung
11:25
Video thumbnail
Megawati: Akar Rumput Mau Diinjak Mau Dibunuh Suatu Saat Akan Kembali Tumbuh
01:18
Video thumbnail
Kenang Kudatuli, Megawati Ingatkan TNI dan Polri
01:02
Video thumbnail
Megawati: Hei TNI-Polisi Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
11:56
Video thumbnail
IQ Masyarakat Indonesia Perlu Ditingkatkan, MBG Jadi Salah Satu Solusi
09:11
Video thumbnail
Curhat ke Menteri Ara, Pembeli Rumah Mengaku Dikejar Debt Collector: "Malu Saya, Pak!"
09:47
Video thumbnail
Megawati Tegaskan Tragedi Kudatuli Tak Pernah Dilupakan
12:50
Video thumbnail
BPH Migas Pastikan Minyak Tanah Aman, Daerah Kekurangan Disuplai dari Wilayah Lain
12:12
Video thumbnail
Respons Prabowo Usai Perry Warjiyo Mundur Setelah 7 Tahun Menjabat
11:52
Video thumbnail
Mengejutkan! Alasan Perry Warjiyo Tiba-Tiba Mundur dari BI Terungkap
11:44
Video thumbnail
Alarm Pemerintahan Prabowo! Tingkat Kepuasan Publik Merosot Tajam, Kondisi Ekonomi Disorot
08:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Soal Senjata! Panglima TNI Ungkap Kemampuan yang Wajib Dimiliki Seluruh Perwira Muda
03:54
Video thumbnail
Perintah Tegas Panglima TNI Kepada Seluruh Perwira Muda
03:51
Video thumbnail
Yusril Buka Suara Soal IQ Bangsa Indonesia, Program MBG Prabowo Jadi Salah Satu Solusi
12:43
Video thumbnail
Rismon Tantang Dokter Tifa Buktikan Hasil Penelitiannya soal Ijazah Jokowi
13:23

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER