Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif PLN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan tarif listrik yang dikelola PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan pada Desember 2025. Kepastian ini menegaskan bahwa harga listrik untuk kuartal IV-2025 tetap sama seperti Oktober dan November, tanpa adanya penyesuaian kenaikan meski indikator ekonomi makro menunjukkan tekanan.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pelaksanaan Tariff Adjustment yang berlaku bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah pemulihan sektor usaha.

- Advertisement -

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno seperti dikutip, Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Inflasi dan ICP Naik, Tarif Tetap Ditahan

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi seharusnya dihitung setiap tiga bulan. Perubahan nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batu Bara Acuan (HBA) menjadi faktor utama mekanisme perhitungan tersebut.

- Advertisement -

Tri mengakui, nilai ekonomi makro pada triwulan IV-2025 sebenarnya berpotensi menaikkan tarif. Namun pemerintah memilih menahan harga agar tidak membebani konsumen.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga menjamin pelanggan bersubsidi tetap menerima dukungan. Segmen tersebut meliputi rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, hingga pelaku UMKM.

Penguatan Infrastruktur Tetap Berjalan

Meski tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memastikan investasi penguatan jaringan kelistrikan dan perluasan akses energi terus berlanjut. Program transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) tetap menjadi prioritas dalam bauran energi nasional.

Terakhir kali Tariff Adjustment diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas serta kelompok pemerintah pada triwulan III-2022. Untuk kelompok lainnya, penyesuaian terakhir dilakukan pada 2020.

Rincian Tarif Listrik Desember 2025

Pelanggan Bersubsidi
Rumah tangga daya 450 VA: Rp415/kWh
Rumah tangga daya 900 VA: Rp605/kWh
Rumah tangga 900 VA-RTM: Rp1.352/kWh
Rumah tangga 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
Rumah tangga 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
Rumah tangga menengah 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
Daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

Pelanggan Non-Subsidi (13 Golongan)

Rumah tangga 900 VA: Rp1.352/kWh
Rumah tangga 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
Rumah tangga 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
Rumah tangga 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
Rumah tangga di atas 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh
Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
Bisnis TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
Industri TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
Industri TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74/kWh
Pemerintah 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
Pemerintah TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53/kWh
Layanan khusus TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Tinjau Banjir di Tapanuli Utara

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak banjir di Pulau Sumatra, Senin (1/12/2025). Kepala Negara berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER