Pemerintah Putihkan Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan akan segera melaksanakan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta yang menunggak. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan dan memastikan seluruh masyarakat Indonesia tetap memiliki akses terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk “memutihkan” tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang kini masih membebani sekitar 23 juta peserta.

- Advertisement -

“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat Insyallah akan diputihkan, dihapus,” kata Cak Imin dalam keterangannya Rabu (5/11).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah dan pekerja sektor informal yang selama ini rentan kehilangan akses layanan medis akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Cak Imin menjelaskan, penghapusan tunggakan akan disertai dengan kewajiban registrasi ulang bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin kembali aktif dalam program tersebut. Mekanisme ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki validitas data kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keikutsertaan dalam JKN.

- Advertisement -

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang Mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujarnya.

Rencananya, program penghapusan tunggakan iuran ini akan mulai dijalankan pada akhir 2025, dengan sasaran utama peserta kategori bukan penerima upah (BPU), yaitu masyarakat yang bekerja di sektor informal. Pemerintah menargetkan kebijakan ini mampu meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang kini telah mencapai 279,7 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Selain program pemutihan, pemerintah juga akan memperkuat penegakan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk melalui optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan program JKN. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, daerah, dan badan usaha untuk memastikan setiap warga negara terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional.

“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem jaminan kesehatan nasional dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Program penghapusan tunggakan sekaligus menjadi bentuk nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Drone Thermal Buru Titik Api Tersembunyi Karhutla

JCCNetwork.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi titik api yang sulit ditemukan secara...

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI

Harry Kane Kandidat Ballon d’Or 2026

Lazio Sempurna di Serie A

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Hakim Pertanyakan Saksi Mahkota dan Hak Ingkar di KUHAP Baru
09:33
Video thumbnail
Kejagung Pajang Rp1 Triliun Uang Sitaan #shorts #trending
02:19
Video thumbnail
Konflik Agraria Tak Berujung, DPR Ungkap Masalah Mendasar di Balik Sengketa Tanah
11:11
Video thumbnail
Rp509 Miliar untuk Anggaran Pengawasan MBG, Kepala BPOM Yakin Kasus Keracunan Bisa Ditekan
10:43
Video thumbnail
Anak Kecil Sudah Banyak Cuci Darah, Uya Kuya Cecar BPOM soal Pengawasan Jajanan
08:46
Video thumbnail
AHY Tegaskan Sikap Demokrat di Era Prabowo, Dukung Penuh Semangat Presiden
15:48
Video thumbnail
Menko Zulhas Blak-blakan Akui MBG Gagal Ada Apa?
08:51
Video thumbnail
Akademisi Soroti LHKPN Tak Lagi Ditakuti #shorts #trending
02:40
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Sikap Demokrat Saat di Luar Kekuasaan: Tak Caci Maki, Tak Bakar-Bakar
09:34
Video thumbnail
Prabowo Akui Ikuti Jejak SBY Terjun Politik: Kalau Nyontek yang Baik, Boleh
09:47
Video thumbnail
Bukan Perampasan Aset, Pakar Dorong Judul RUU Diubah Jadi Penyitaan #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Pakar Soroti Nama RUU Perampasan Aset, Lebih Tepat Disebut RUU Penyitaan
11:44
Video thumbnail
BPOM Dinilai Tak Akan Mampu Menekan Angka Keracunan MBG Begini Alasan DPR
12:14
Video thumbnail
Harusnya Semua Tindak Pidana Asetnya Bisa Disita, Jangan Hanya Batasi dengan 13 Poin Saja
12:37
Video thumbnail
Blak-blakan! Prabowo Akui SBY Taruna Terbaik, Dirinya Disebut Taruna yang Bisa Diperbaiki
09:34
Video thumbnail
Ada Ada Saja, Prabowo Lihat Teks Pidato, Aksinya Malah Bikin Hadirin Tertawa
08:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Hasil Korupsi, Ahli Minta Harta dari Judi Bisa Disita Negara
12:42
Video thumbnail
HUT Demokrat, Prabowo Bicara Demokrasi Indonesia: Macam-macam Warna tapi Tetap Rukun
09:27
Video thumbnail
Soal RUU Perampasan Aset, Koruptor Bebas Hartanya Masih Tetap Bisa Dirampas?
08:34
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan Ngaku Bisik-Bisik ke Kapolri, Berbuat Baik Suka Lupa
08:10

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

KAI Layani 351 Juta Penumpang

Rupiah Melemah ke Rp17.622

Anak Krakatau Tetap Siaga

Studio Eks MNC TV Terbakar

Arsenal Bungkam Napoli 1-0

Uang Korban Loker Dikembalikan