JCCNetwork.id– Dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna melindungi para pengemudi ojek online (ojol) terus mengalir, termasuk dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro, menyambut positif kebijakan tersebut dan menilai langkah itu sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjawab keresahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Menurut Syafiuddin, kehadiran Perpres ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi para pengemudi yang selama ini berstatus sebagai mitra perusahaan aplikasi.
Ia menilai, aturan tersebut juga dapat mengatur secara lebih adil mengenai pembagian hasil, potongan aplikasi, serta standar keselamatan kerja di lapangan.
“Kami di Komisi V menyambut baik rencana Presiden Prabowo. Perpres ini menjadi terobosan penting untuk memastikan mitra pengemudi tidak terus berada dalam posisi lemah di tengah persaingan industri transportasi daring yang sangat ketat,” ujar Syafiuddin saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Syafiuddin menegaskan, pengemudi ojek online memiliki peran vital dalam sistem transportasi nasional, terutama sebagai penghubung antara sektor jasa dan perdagangan digital.
Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk menjamin keadilan serta kesejahteraan yang seimbang antara pihak aplikator dan pengemudi.
“Mitra ojol adalah tulang punggung mobilitas masyarakat di era digital. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang jelas dan adil. Pemerintah harus memastikan agar Perpres ini tidak hanya mengatur dari sisi perusahaan, tapi juga benar-benar berpihak pada pengemudi,” tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong agar proses penyusunan Perpres melibatkan perwakilan pengemudi dan perusahaan aplikator, sehingga kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.



