Koma.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa, mendorong agar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dipertimbangkan sebagai salah satu kandidat untuk mengisi posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Willy menilai, dinamika pergantian sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri harus menjadi momentum regenerasi dengan mengedepankan rekam jejak, integritas, pengalaman, serta kemampuan manajerial.
Menurutnya, pengalaman Abdul Karim sebagai Kadiv Propam menjadi modal penting karena jabatan tersebut berkaitan erat dengan penegakan disiplin, profesionalitas, integritas, dan kode etik anggota Polri.
“Kami melihat Irjen Pol Abd. Karim memiliki pengalaman dan kapasitas yang layak untuk dipertimbangkan sebagai Kabareskrim. Pengalaman di bidang Propam memberikan perspektif penting mengenai disiplin, integritas dan profesionalitas anggota Polri,” ujar Willy, Kamis (20/8/2026).
Willy juga menyinggung kemungkinan adanya perubahan pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk Kabaharkam dan Wakapolri. Jika rotasi tersebut terjadi, menurut dia, Polri memiliki kesempatan melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat penegakan hukum dan keamanan nasional.
Ia menegaskan, dorongan agar Abd. Karim masuk dalam radar kandidat Kabareskrim bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan pimpinan Polri. Hal tersebut, kata Willy, merupakan aspirasi masyarakat sipil agar proses regenerasi turut mempertimbangkan figur yang memiliki pengalaman dan rekam jejak relevan.
Willy bahkan mengibaratkan jika pemilihan Kabareskrim dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara masyarakat, dirinya akan memilih Abd. Karim. Ia menilai sosok tersebut memiliki dedikasi, integritas, serta pendekatan yang agamis dan humanis sehingga dinilai mampu menjadi perekat di internal institusi kepolisian.
“Seandainya pemilihan Kabareskrim jadi ajang pencoblosan buat masyarakat, tentunya saya akan coblos Kadiv Propam Irjen Pol M. Karim. Dedikasi, integritas, agamis dan humanis menjadi modal kuat untuk menjadi perekat di institusi kepolisian,” kata Willy.
Willy kemudian mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum dipercaya menjadi Kabareskrim. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa posisi di Propam dapat menjadi salah satu bekal penting untuk menduduki jabatan strategis di bidang reserse dan kriminal.
Ia berharap pergantian jabatan strategis di tubuh Polri tidak sekadar menjadi rotasi rutin, tetapi menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi, profesionalitas penegakan hukum, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Pada akhirnya keputusan tetap berada di tangan pimpinan Polri sesuai mekanisme dan kebutuhan organisasi,” tutup Willy.






















