Polda Kalteng Tetapkan 12 Tersangka Karhutla

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pertengahan Agustus 2026.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan, setiap kejadian karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

- Advertisement -

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus pihak yang harus bertanggung jawab.

“Prinsipnya begini, semua karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” kata Iwan di Palangka Raya, Rabu (20/8/2026).

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi telah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka.

- Advertisement -

“Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Namun, Iwan belum menyampaikan secara terperinci lokasi kejadian serta identitas para tersangka.

Menurut Iwan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses hukum.

Pencegahan juga menjadi bagian penting untuk menekan potensi kebakaran meluas di wilayah Kalteng.

“Karhutla, saya berpesan mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng ini,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan keberadaan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang meninjau penanganan karhutla di Palangka Raya menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan dan lingkungan.

Raja Juli menyatakan penegakan hukum akan diterapkan tanpa membedakan latar belakang maupun skala pelanggaran.

“Ya tadi saya dengar dari Pak Kapolda sudah ada 12 orang tersangka. Jadi siapa pun, besar, kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan perusakan alam, perusakan hutan, akan kita tindak secara tegas,” kata Raja Juli.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Anak Gajah Sumatra Lahir di HUT RI

JCCNetwork.id- Kabar menggembirakan datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Jalur 21, Padang Sugihan, Sumatra Selatan. Seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) lahir pada...

HUT RI Digelar di 40 Titik Jakarta

Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-81

9.516 Napi Jateng Terima Remisi

Gempa M5,6 Guncang Manggarai

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Paredes Pilih Bertahan di Boca

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban

Harga Bright Gas Turun Mulai Hari Ini

RAPBN 2027 Dinanti Pelaku Pasar