JCCNetwork.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat.
Dedi balik meminta agar Purbaya juga memeriksa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mungkin belum terserap di berbagai kementerian.
“Nah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,” ujar Dedi kepada wartawan di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025).
Dedi menegaskan, jumlah dana APBD Jawa Barat yang disebut mengendap bukan Rp 4,17 triliun sebagaimana disampaikan Menkeu, melainkan Rp 2,4 triliun dalam bentuk giro aktif. Ia bahkan menunjukkan data dari ponsel pribadinya yang mencatat saldo kas daerah senilai Rp 2.418.701.749.621.
“Kalau di data Bank Indonesia (BI) muncul Pemprov Jabar punya Rp 4 triliun, ya Alhamdulillah, berarti kan bisa saya tarik dong, saya besok bikin anggaran baru lagi,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, hingga akhir tahun 2025, kebutuhan belanja APBD Jawa Barat masih mencapai Rp 5–6 triliun. Karena itu, Pemprov Jabar kini memprioritaskan belanja modal dan menunda sementara belanja barang dan jasa.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 234 triliun per 15 Oktober 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan. Menurutnya, dana yang mengendap di bank tersebut disebabkan lambatnya realisasi belanja daerah, bukan kekurangan anggaran.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).



