Dinilai Ilegal dan Merusak, Akmal Soulisa Desak Gubernur Maluku Cabut Izin Operasi PT Batulicin

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Akmal Soulisa mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas operasional secara permanen PT Batulicin di Pulau Kei besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Pria karib disapa Akmal ini melontarkan desakan tersebut menyusul kekhawatiran atas potensi pelanggaran hukum dan ancaman kerusakan lingkungan.

- Advertisement -

PT Batulicin diduga telah melakukan aktivitas pengangkutan material dalam jumlah yang besar tanpa adanya kepastian hukum.

“Harusnya pemerintah lebih bijaksana, jangan hanya mementingkan kontraktor besar, atau perusahaan besar yang beroperasi tanpa memiliki kelengkapan dokumen, sementara perusahaan kecil mendapatkan perlakuan yang tidak adil tentu ini tidaklah benar,” tegas Akmal.

Sebagai wakil rakyat, Akmal memastikan akan terus mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

- Advertisement -

Apalagi, tegas dia, hal ini menyangkut lingkungan yang seharusnya dikelola dengan baik dan sesuai hukum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Periksa ASN Pemkab Pekalongan dalam Kasus Korupsi

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tujuh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan pengadaan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER