JCCNetwork.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Akmal Soulisa mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas operasional secara permanen PT Batulicin di Pulau Kei besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Pria karib disapa Akmal ini melontarkan desakan tersebut menyusul kekhawatiran atas potensi pelanggaran hukum dan ancaman kerusakan lingkungan.
PT Batulicin diduga telah melakukan aktivitas pengangkutan material dalam jumlah yang besar tanpa adanya kepastian hukum.
“Harusnya pemerintah lebih bijaksana, jangan hanya mementingkan kontraktor besar, atau perusahaan besar yang beroperasi tanpa memiliki kelengkapan dokumen, sementara perusahaan kecil mendapatkan perlakuan yang tidak adil tentu ini tidaklah benar,” tegas Akmal.
Sebagai wakil rakyat, Akmal memastikan akan terus mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Apalagi, tegas dia, hal ini menyangkut lingkungan yang seharusnya dikelola dengan baik dan sesuai hukum.



