JCCNetwork.id- Sekitar 1.200 ton sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah operasional armada pengangkut sampah terganggu sejak 16 September 2026.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa mencatat sebanyak 27 armada pengangkut tidak dapat beroperasi secara normal.
Padahal, dalam kolndisi normal, armada tersebut mampu mengangkut sekitar 200 ton sampah setiap hari.
Kepala DLH Gowa Azhari Azis menyampaikan kondisi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Selasa.
“Jika dihitung selama armada tidak beroperasi, volume sampah yang menumpuk diperkirakan mencapai 1.200 ton,” kata Azhari.
Gangguan operasional armada salah satunya dipicu persoalan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mitra.
Nilai kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan DLH diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Menurut Azhari, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU sejak awal September.
Hasil pembicaraan tersebut membuka peluang agar pasokan BBM kembali diberikan sehingga armada dapat beroperasi.
“Sudah kami bicarakan dengan pemilik SPBU sejak awal bulan ini dan telah dilakukan negosiasi. Alhamdulillah ada jalan dan akan diberikan kembali (BBM),” ujar Azhari.
Di sisi lain, proses pembuangan sampah juga menghadapi persoalan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Caddika di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.
TPA tersebut berada di atas lahan seluas 9,7 hektare yang merupakan aset Pemkab Gowa. Pembebasan lahan dilakukan secara bertahap pada 2023 hingga 2024.
Namun, masih terdapat klaim dari pemilik lahan terkait tanah yang disebut belum dibayarkan, termasuk bagian lahan yang digunakan sebagai akses menuju TPA.
Pemilik lahan mengklaim sekitar enam hektare belum memperoleh pembayaran sehingga akses ke lokasi TPA ditutup.
DLH Gowa kini menyiapkan opsi jalur lain agar aktivitas pembuangan sampah tetap dapat berjalan sembari persoalan lahan diselesaikan.
“Kami terus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik lahan untuk mengatasi masalah ini. Rencana, kami akan cari akses jalan lain sebagai alternatif sampah bisa masuk TPA, sembari menyelesaikan masalah armada,” jelas Azhari.
Pemkab Gowa sebelumnya juga telah menyiapkan rencana akses alternatif menuju TPA Caddika.
Jalur tersebut direncanakan melintasi kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab meminta pemerintah daerah segera memulihkan pelayanan pengangkutan sampah.
Ia menyebut tumpukan sampah telah terlihat di sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, hingga di sekitar RSUD Syekh Yusuf.
“Sampah adalah masalah serius, karena menyangkut kesehatan, kenyamanan dan wajah kota kita di Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan. Masyarakat tidak mau tahu siapa yang salah. Yang dibutuhkan sampahnya diangkut dan pengelolaannya dibenahi,” tegas Hasrul.
Menurut dia, kendala pembayaran BBM dan persoalan akses menuju TPA tidak semestinya menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhenti dalam waktu lama.
DPRD Gowa meminta Pemkab segera memastikan armada kembali beroperasi sekaligus memberikan kepastian terhadap akses TPA Caddika guna mencegah volume sampah terus bertambah.
“Informasinya armada pengangkut sampah tidak beroperasi karena pembayaran BBM ke pihak SPBU belum diselesaikan. Selanjutnya, akses dan penggunaan lahan TPA juga belum mendapatkan kepastian penggunaannya. Ini persoalan serius dan perlu ditangani segera,” pungkasnya.
























