Pemerintah Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan menyusul temuan Ombudsman RI yang menyoroti dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana di dalam kompleks pemasyarakatan tersebut.

 

- Advertisement -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas mewah yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.

 

Menurut Yusril, pemerintah masih harus memastikan secara langsung fungsi dan peruntukan bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman. Pemeriksaan lapangan telah dilakukan sejak 23 hingga 24 September 2026.

- Advertisement -

 

“Mari kita melakukan investigasi terhadap soal ini, dan telah dilakukan juga satu pengecekan ke dalam sejak kemarin sampai pagi ini,” kata Yusril dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Kemenko Kumham Imipas, dikutip Jumat (25/9/2026).

 

Yusril mengatakan pemerintah juga membuka akses bagi media untuk melihat secara langsung kondisi bangunan yang dipersoalkan. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai fasilitas di Lapas Cibinong dapat diketahui berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

 

“Kementerian Imipas telah memberikan kesempatan kepada media untuk beramai-ramai melihat ke dalam apa yang sesungguhnya ada di sana,” sambungnya.

 

Peruntukan Bangunan Masih Didalami

 

Yusril menjelaskan, salah satu fokus pemeriksaan adalah memastikan apakah bangunan tersebut benar-benar digunakan sebagai tempat tinggal narapidana dengan fasilitas khusus atau memiliki fungsi lain yang berkaitan dengan pembinaan maupun operasional lapas.

 

Dia menyebut terdapat sejumlah kemungkinan yang harus diverifikasi sebelum pemerintah menarik kesimpulan.

 

“Betulkah ada fasilitas setara apartemen mewah atau tidak. Bangunan apa itu? Apakah memang bangunan yang sengaja dibuat untuk kemudian dijadikan tempat tinggal bagi narapidana yang sanggup membayar kepada petugas, ataukah itu adalah rumah bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam LP?” ujar Yusril.

 

Selain kemungkinan tersebut, pemerintah juga akan memeriksa apakah bangunan itu merupakan fasilitas yang digunakan untuk program asimilasi warga binaan.

 

Fasilitas asimilasi, kata Yusril, dapat digunakan bagi warga binaan yang mendekati masa pembebasan dan membutuhkan tahapan penyesuaian sebelum kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

 

“Ataukah itu juga merupakan fasilitas untuk asimilasi warga binaan menjelang bebas dan mereka perlu asimilasi sebelum kembali ke rumahnya masing-masing atau fasilitas apa?” katanya.

 

Karena masih terdapat sejumlah kemungkinan mengenai fungsi bangunan tersebut, Yusril menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

 

“Jadi kita tidak ingin apriori, yang lebih baik dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,” tegasnya.

 

Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

 

Yusril memastikan pemerintah akan mengambil tindakan apabila hasil investigasi membuktikan bahwa temuan Ombudsman benar dan terdapat fasilitas yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Menurut dia, langkah tegas dapat diarahkan kepada petugas maupun pejabat pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam pengadaan atau penggunaan fasilitas yang menyimpang dari peruntukannya.

 

“Sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar, maka kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat pemasyarakatan dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini,” ujarnya.

 

Namun, pemerintah juga akan memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi di lapangan berbeda dengan temuan atau kesimpulan awal yang disampaikan.

 

Yusril menilai klarifikasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

“Tapi kalau sekiranya memang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita temukan di sana, maka kita berharap juga dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat supaya tidak timbul kesalahpahaman terhadap persoalan ini. Jadi keinginan kami adalah melakukan segala sesuatu secara objektif,” kata Yusril.

 

Ombudsman Dua Kali Sidak

 

Sorotan terhadap fasilitas di Lapas Cibinong bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI sepanjang 2026. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan lembaganya telah dua kali melakukan pemeriksaan langsung ke lapas tersebut.

 

Sidak pertama berlangsung pada Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman mengaku tidak memperoleh izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap area yang menjadi sasaran pengawasan.

 

Ombudsman kemudian kembali mendatangi Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Kali ini, tim membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan.

 

Namun, akses masuk kembali sempat mengalami hambatan. Berdasarkan keterangan Fikri, tim Ombudsman sempat terlibat cekcok dengan petugas keamanan sebelum akhirnya terjadi aksi saling dorong.

 

Setelah situasi tersebut, tim Ombudsman akhirnya dapat masuk dan memeriksa sejumlah bagian di kawasan lapas.

 

Fikri mengatakan lokasi yang menjadi perhatian berada di bagian belakang kompleks Lapas Cibinong. Area tersebut disebut terpisah dari blok hunian yang digunakan warga binaan pada umumnya.

 

Temukan Lebih dari 10 Kamar

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman mengungkap adanya lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut.

 

Fasilitas yang ditemukan di dalam sejumlah kamar dinilai menyerupai kelengkapan tempat tinggal. Di antaranya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan memasak.

 

Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut secara terpisah dari blok hunian pada umumnya.

 

Meski demikian, Fikri mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas dan status seluruh orang yang ditemukan berada di fasilitas tersebut.

 

Temuan mengenai kelengkapan fasilitas inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan serta kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu.

 

Fikri menggambarkan kondisi ruangan yang diperiksa Ombudsman memiliki kelengkapan seperti tempat tinggal dengan fasilitas rumah tangga.

 

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Banjir Bandang Terjang Arosuka, 4 Warga Luka

JCCNetwork.id- Banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9) malam. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah warga terluka,...

Jeremejeff Siap Hadapi Java United

Indonesia Juara Beregu Putra

Banjir Bandang Terjang Solok

KRI Sriwijaya-100 Resmi Beroperasi

Harga Cabai dan Telur Masih Tinggi

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER