JCCNetwork.id- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (19/9/2026). Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia di Jakarta sekitar pukul 08.42 WIB, harga emas Antam tercatat Rp2.638.000 per gram.
Harga tersebut meningkat Rp15.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.623.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam yang kini mencapai Rp2.473.000 per gram.
Pergerakan harga emas batangan Antam menjadi salah satu indikator yang banyak diperhatikan masyarakat, khususnya investor dan pemilik emas yang mempertimbangkan waktu untuk melakukan pembelian maupun menjual kembali kepemilikannya.
Meski demikian, harga emas Antam bersifat dinamis. Nilai yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang berlaku.
Ketentuan Pajak Buyback
Selain memperhatikan harga emas, masyarakat yang melakukan transaksi jual kembali perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut tidak dibayarkan secara terpisah oleh penjual, melainkan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback ketika proses penjualan dilakukan.
Dengan demikian, nilai bersih yang diterima pemilik emas dalam transaksi buyback di atas batas tersebut akan menjadi lebih rendah setelah memperhitungkan potongan PPh Pasal 22.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan ketentuan pajak. PPh sebesar 0,25 persen dikenakan dari harga dasar emas yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Perbedaan harga berdasarkan berat emas membuat nominal dana yang harus disiapkan pembeli cukup beragam. Semakin besar ukuran emas batangan yang dibeli, semakin besar pula nilai transaksi yang harus dikeluarkan.
Daftar Harga Emas Antam
Pada perdagangan Sabtu, harga dasar emas Antam untuk pecahan terkecil 0,5 gram berada di angka Rp1.369.000. Untuk emas dengan berat 1 gram, harganya mencapai Rp2.638.000.
Adapun emas batangan dengan ukuran 2 gram dipatok Rp5.216.000, sedangkan pecahan 3 gram berada di level Rp7.799.000.
Untuk ukuran 5 gram, harga dasar yang tercantum mencapai Rp12.965.000. Sementara emas 10 gram dibanderol Rp25.875.000.
Harga emas dengan berat 25 gram tercatat Rp64.562.000. Selanjutnya, emas 50 gram berada di angka Rp129.045.000, sedangkan pecahan 100 gram mencapai Rp258.012.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 250 gram tercatat Rp644.765.000. Sementara emas 500 gram berada di level Rp1.289.320.000.
Adapun pecahan terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, memiliki harga dasar Rp2.578.600.000.
Berikut rincian harga dasar emas Antam yang tercantum pada laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.369.000
1 gram: Rp2.638.000
2 gram: Rp5.216.000
3 gram: Rp7.799.000
5 gram: Rp12.965.000
10 gram: Rp25.875.000
25 gram: Rp64.562.000
50 gram: Rp129.045.000
100 gram: Rp258.012.000
250 gram: Rp644.765.000
500 gram: Rp1.289.320.000
1.000 gram: Rp2.578.600.000
Masyarakat yang hendak melakukan transaksi emas Antam disarankan kembali memeriksa harga pada laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian atau penjualan. Hal itu penting karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, sementara besaran pajak juga perlu diperhitungkan dalam menentukan nilai transaksi.












